Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 November 2025
in Ekbis
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

Metapos.id, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

BACA JUGA

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

Dalam beleid itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU lanjutan yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Menurut Purbaya, penyusunan RUU Redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, melindungi daya beli masyarakat, serta memperkuat kredibilitas mata uang Indonesia.

Pelaksanaan kebijakan tersebut akan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai koordinator utama.

Selain RUU Redenominasi, Kementerian Keuangan juga tengah mempersiapkan beberapa RUU lainnya yang menjadi fokus pada periode 2025–2029.
Beberapa di antaranya yakni RUU Penilai yang ditargetkan selesai tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang ditargetkan rampung pada 2026.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kementerian Keuangan, diusulkan empat RUU bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029,” tertulis dalam PMK 70/2025 tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum final. Ia menyebut, kebijakan ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Oh iya, nanti kita lihat. Sejauh ini belum ada rencana,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Tags: Airlangga hartartoDJPbMetapos.idPmkPurbayaRp1
Previous Post

Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Berbahaya, Ini Penjelasannya

Next Post

Transformasi SDM Jadi Katalis Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Related Posts

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Next Post
Transformasi SDM Jadi Katalis Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Transformasi SDM Jadi Katalis Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini