Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Nasional
KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

Metapos.id, Jakarta – Jakarta, 4 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling. “Jika dirupiahkan, totalnya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (4/11).

BACA JUGA

KPK Perkuat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Hujan Meteor Eta Lyrids Kembali Muncul Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Melihatnya

Meski demikian, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Abdul Wahid dan para pihak lain yang turut diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.

OTT tersebut dilakukan tim KPK pada Senin, 3 November 2025 di wilayah Riau. Dari sepuluh orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga Selasa pagi, delapan orang telah tiba di Gedung KPK. Satu orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta.

Pantauan di lokasi, lima orang yang tiba lebih dahulu masuk melalui pintu belakang gedung, sedangkan tiga lainnya — termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda — tampak masuk lewat pintu depan dengan pengawalan ketat petugas.

KPK diperkirakan akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan selesai.

Tags: Abdul WahidBudi PrasetyoKPKMetapos.idOTT
Previous Post

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Next Post

Tak Kunjung Diperiksa KPK, Gubernur Bobby Nasution: Silakan Saja Disorot Semua

Related Posts

KPK Perkuat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Nasional

KPK Perkuat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

7 May 2026
Hujan Meteor Eta Lyrids Kembali Muncul Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Melihatnya
Nasional

Hujan Meteor Eta Lyrids Kembali Muncul Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Melihatnya

7 May 2026
Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Pramono Akui Kecewa
Nasional

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Pramono Akui Kecewa

7 May 2026
DPR Soroti Profesionalisme dan Pengawasan Homeless Media
Nasional

DPR Soroti Profesionalisme dan Pengawasan Homeless Media

7 May 2026
KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Nasional

Kasus Jalan Mempawah Belum Tuntas, Sorotan ke Ria Norsan Menguat

7 May 2026
Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG
Nasional

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

7 May 2026
Next Post
Tak Kunjung Diperiksa KPK, Gubernur Bobby Nasution: Silakan Saja Disorot Semua

Tak Kunjung Diperiksa KPK, Gubernur Bobby Nasution: Silakan Saja Disorot Semua

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini