• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Gunung Halimun Salak Digerogoti Tambang Emas Ilegal, Kemenhut Temukan 411 Lubang

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
31 October 2025
in Nasional
Gunung Halimun Salak Digerogoti Tambang Emas Ilegal, Kemenhut Temukan 411 Lubang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama TNI menemukan 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa operasi penyisiran dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut.

Di Gunung Halimun Salak terdapat 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) dan sekitar 1.119 pondok kerja. Jumlah ini kemungkinan terus berkembang karena lokasinya sangat terpencil dan jauh dari akses jalan raya,” ujar Rudianto, Kamis (30/10/2025).

Oerasi penertiban tambang emas ilegal tersebut mengidentifikasi tujuh lokasi penambangan, yakni Gunung Telaga, Bukit Soka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibudug, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane dan DAS Cidurian yang berada di kawasan TNGHS.

Rudianto menjelaskan, tim berhasil menguasai dan mengamankan satu lokasi penambangan di Ciherang, Halimun Salak. Berdasarkan data dari Polda, di lokasi tersebut terdapat sekitar 200 penambang dan 31 tenda pengolahan tambang.

Tenda-tenda biru digunakan untuk menutup lubang tambang, tempat pekerja beristirahat, serta menyimpan material tanah yang digali untuk dipisahkan dari emas,” jelasnya.

Petugas telah menghancurkan 31 tenda biru tersebut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sianida serta alat-alat penambangan.

Untuk pengamanan lebih lanjut, kami memasang police line di wilayah tersebut dan membuat palang penanda kawasan hutan Halimun Salak,” tambah Rudianto.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengaku masih mendalami dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera meninjau lokasi bersama Deputi Penegakan Hukum.

Saya belum menerima detail laporan, tetapi kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti,” ujar Hanif di sela kegiatan Forum Rektor di Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Hanif menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan kawasan taman nasional merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2003, dan UU Nomor 32 Tahun 2025 tentang Konservasi.

Saya berharap seluruh institusi yang memiliki kewenangan penegakan hukum, baik dari Kemenhut, Kementerian ESDM, maupun Kementerian PUPR, dapat meningkatkan koordinasi dan kapasitas dalam menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, KLH juga membuka pusat pengaduan lingkungan bagi masyarakat.

Kami membuka seluas-luasnya pengaduan terkait permasalahan lingkungan agar bisa segera kami bantu mencari solusinya,” pungkas Hanif.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: EmasGunung HalimunIlegalMetapos.idPETITNGHS
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

Menyapa Alam Vulkanik Kawah Ratu di Lereng Gunung Salak

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kawah Ratu menjadi salah satu tujuan wisata alam unggulan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa...

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

36 WNI dari Kasus Online Scam Kamboja Kembali ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

Pimpinan Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Penggeledahan KPK

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour...

Next Post
Goethe-Institut Buka Wawasan Studi dan Karier di Jerman untuk Publik Indonesia

Goethe-Institut Buka Wawasan Studi dan Karier di Jerman untuk Publik Indonesia

Recommended.

33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2026, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

31 December 2025
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

12 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini