Thursday, April 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 October 2025
in Ekbis
Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

Metapos.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, keuangan sosial Islam (Islamic social finance) memainkan peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Selama ini, keuangan sosial di Indonesia lebih dikenal melalui ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf). Namun, asuransi syariah juga menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut karena berlandaskan pada nilai ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling melindungi).

 

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Secara konsep, wakaf merupakan penyerahan harta yang manfaatnya terus mengalir tanpa mengurangi nilai pokoknya. Bentuk wakaf pun kini semakin beragam, tidak hanya tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa uang tunai, surat berharga, maupun hasil investasi, selama tetap sesuai dengan prinsip syariah dan digunakan untuk kemaslahatan umum.

 

Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi wakaf tunai nasional mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan peluang besar untuk mengoptimalkan peran wakaf dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.

 

Salah satu tantangan utama pengelolaan wakaf adalah kemudahan akses bagi masyarakat. Kini, inovasi hadir melalui integrasi wakaf dalam asuransi syariah — sebuah pendekatan modern yang memungkinkan masyarakat untuk berwakaf tanpa perlu memiliki aset besar.

 

Lewat produk asuransi syariah dengan fitur wakaf, peserta dapat mewakafkan sebagian manfaat asuransi jiwa mereka. “Asuransi syariah dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf secara terencana dan berkesinambungan,” ujar Mayang Ekaputri, Chief Strategy Officer Prudential Syariah.

 

Prudential Syariah menghadirkan Fitur Wakaf Manfaat Asuransi, yang memungkinkan sebagian manfaat meninggal dunia maupun nilai tunai diwakafkan. Dana wakaf kemudian disalurkan kepada lembaga nazhir resmi yang telah berizin dari BWI dan bekerja sama dengan Prudential Syariah, seperti MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LWP NU, LW MUI, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.

 

Fitur Wakaf Manfaat Asuransi memiliki beberapa keunggulan utama:

Dapat direncanakan sejak awal dengan kontribusi yang terjangkau

Proses administrasi sederhana dan transparan

Dapat disesuaikan dengan berbagai produk asuransi sesuai kebutuhan peserta

 

 

Menggabungkan dua manfaat sekaligus: proteksi diri dan wakaf untuk kemaslahatan umat

 

 

Sinergi antara wakaf dan asuransi syariah menjadi wujud nyata bagaimana sektor keuangan syariah berperan dalam memperkuat tatanan sosial-ekonomi masyarakat. Melalui inovasi ini, wakaf tidak lagi sebatas bentuk sedekah, melainkan menjadi instrumen sosial yang berkelanjutan dan profesional.

 

“Langkah ini membuka peluang baru bagi pengelolaan wakaf di era modern sekaligus memperkuat kontribusi keuangan syariah dalam memberikan solusi nyata terhadap permasalahan sosial di Indonesia,” tutup Mayang.

Tags: Badan Wakaf Indonesiakeuangan sosialMetapos.idPrudential Sharia Life AssurancePrudential SyariahWakafZISWAF
Previous Post

Soal Mafia Keuangan Negara Ini Jawaban Purbaya

Next Post

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini