Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat total 239 laporan pemeringkatan yang telah dipublikasikan hingga 30 September 2025. Capaian tersebut berasal dari hasil pemeringkatan terhadap 78 perusahaan dan 7 Efek Beragun Aset (EBA) di berbagai subsektor industri jasa keuangan.
Melalui Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan, PEFINDO menyebut bahwa aktivitas pemeringkatan tahun ini didominasi oleh perusahaan di bidang perbankan, pembiayaan, asuransi, penjaminan, serta lembaga keuangan lain seperti holding dan sekuritisasi.
PEFINDO menekankan bahwa pemeringkatan bukan sekadar penilaian berkala, melainkan juga bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemantauan, penerbitan rating baru, hingga pemberian rating sukarela bagi lembaga yang ingin memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik.
> “Kami berkomitmen menjaga independensi dan kredibilitas dalam setiap proses pemeringkatan, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi sektor keuangan nasional,” ujar perwakilan Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan PEFINDO.
Sebagai lembaga pemeringkat efek terbesar di Indonesia, PEFINDO terus memperluas jangkauan pemeringkatan dan berperan aktif dalam menyediakan informasi yang objektif bagi investor, regulator, serta pelaku industri jasa keuangan.