Sunday, May 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
in Ekbis
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak praktik pengusaha besar yang berpura-pura menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi menikmati insentif pajak PPh Final 0,5%.

 

BACA JUGA

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun diketahui sengaja memecah usahanya menjadi beberapa entitas agar tetap masuk kategori UMKM. “Ada yang omzetnya besar tapi dipecah jadi beberapa badan usaha supaya masih bisa menikmati tarif pajak UMKM,” ujar Purbaya dalam diskusi daring bersama media, Jumat (10/10/2025).

 

Temuan tersebut juga senada dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya di Jakarta Convention Center.

 

Sebagai langkah tegas, Purbaya menyebut pemerintah tengah menyiapkan sistem database khusus untuk mendeteksi UMKM penerima insentif PPh Final 0,5%. Database ini akan dihubungkan dengan Coretax System milik Direktorat Jenderal Pajak dan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Langkah ini untuk memperkuat pengawasan. Saya tidak menargetkan hasil cepat, tapi ini fondasi penting agar kebijakan pajak tepat sasaran,” jelasnya.

 

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang kebijakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% hingga 2029. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

 

Airlangga menambahkan, perpanjangan ini memberikan kepastian bagi pelaku UMKM sekaligus mengurangi beban administrasi perpajakan. “Kita tidak mau perpanjangan dilakukan tiap tahun, jadi langsung dipastikan sampai 2029,” ujarnya.

 

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2025. Saat ini, tercatat sekitar 542 ribu wajib pajak UMKM terdaftar dalam program PPh Final 0,5%.

 

Dengan sistem data terintegrasi dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap insentif fiskal benar-benar dinikmati oleh UMKM yang berhak, bukan oleh pengusaha besar yang menyalahgunakan skema pajak.

 

Tags: Menteri keuanganMetapos.idPajakPurbaya Yudhi SadewaUmkm
Previous Post

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Next Post

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

Related Posts

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani
Ekbis

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Urban Regeneration dari Real Estate Asia

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Ekbis

Rosan: Empat Kesepakatan Baru Indonesia-Prancis Capai USD 3,5 Miliar

30 May 2026
Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores
Ekbis

Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores

29 May 2026
Next Post
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini