Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
in Nasional
Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Metapos.id, Jakarta – Seringkali dalam beberapa tahun terakhir, kejadian perselingkuhan seorang wanita berakhir tragis di tangan laki-laki selingkuhannya.

 

BACA JUGA

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

Bagi perempuan yang memiliki iman dan akal sehat, mungkin kejadian seperti ini tak akan pernah terjadi, sehingga terhindar dari perbuatan zalim dan dosa.

 

Anti Puspita (AP), 22 tahun, warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, ditemukan tidak bernyawa di kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Sumsel, pada Sabtu.

 

Diduga AP tewas dibunuh. Saat ditemukan, kondisi tangan korban terikat, mulut disumpal pakaian, wajah ditutupi bantal, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh, serta bekas cekikan di leher korban.

 

Korban kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Talang Petai, Palembang, Sumsel.

Tags: Anti Puspitaperselingkuhantewas
Previous Post

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

Next Post

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Related Posts

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.
Nasional

Saksi Disebut Ubah Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

13 October 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027
Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Punya Harapan Jadi Penuh Waktu pada 2027

13 October 2026
124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri
Nasional

124 Ribu Kasus WNI Ditangani, Kemlu Perkuat Perlindungan di Luar Negeri

13 October 2026
Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Next Post
Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini