Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
in Nasional
Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Metapos.id, Jakarta – Seringkali dalam beberapa tahun terakhir, kejadian perselingkuhan seorang wanita berakhir tragis di tangan laki-laki selingkuhannya.

 

BACA JUGA

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Bagi perempuan yang memiliki iman dan akal sehat, mungkin kejadian seperti ini tak akan pernah terjadi, sehingga terhindar dari perbuatan zalim dan dosa.

 

Anti Puspita (AP), 22 tahun, warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, ditemukan tidak bernyawa di kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Sumsel, pada Sabtu.

 

Diduga AP tewas dibunuh. Saat ditemukan, kondisi tangan korban terikat, mulut disumpal pakaian, wajah ditutupi bantal, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh, serta bekas cekikan di leher korban.

 

Korban kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Talang Petai, Palembang, Sumsel.

Tags: Anti Puspitaperselingkuhantewas
Previous Post

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

Next Post

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Related Posts

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Dikritik, KPK Tegaskan Hormati Proses Hukum

14 July 2026
AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Nasional

TNI AL Siapkan Lanal Lampung Sambut Kedatangan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

14 July 2026
Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka
Nasional

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Resmi Jadi Tersangka

14 July 2026
Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta
Nasional

Setelah Kontroversi Penjual Es Teh, Gus Miftah Kini Disebut dalam Sidang Korupsi Proyek Kereta

14 July 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik
Nasional

KPK Buka Suara soal Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Bantah Dipengaruhi Politik

14 July 2026
Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta
Nasional

Catat! Magang Nasional 2026 Mulai Dibuka Pekan Ini, Kuota Capai 150 Ribu Peserta

14 July 2026
Next Post
Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini