• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 September 2025
in Nasional
PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus hari ini menggelar sidang putusan sela perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perkara ini menyeret tiga petinggi PT Petro Energy, yakni Direktur Utama Newin Nugroho, Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta, serta Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin.

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan penasihat hukum Terdakwa II dan III. Hakim menilai dalil keberatan tersebut sudah masuk ranah pembuktian sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk menggugurkan dakwaan.

 

“Nota keberatan dari penasihat hukum tidak dapat diterima dan harus dikesampingkan,” tegas majelis hakim. Dengan demikian, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, termasuk menghadirkan saksi dan ahli, hingga nanti pada putusan akhir.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa PT Petro Energy menyalahgunakan fasilitas kredit dengan dokumen fiktif, yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar 22 juta dolar AS dan Rp600 miliar. Namun, tim kuasa hukum menilai dakwaan tersebut lebih berupa asumsi dan penilaian sepihak yang seharusnya dibuktikan terlebih dahulu di persidangan.

 

Kuasa hukum Susy Mira Dewi, Sandra Nangoy, S.H., M.H., menyatakan keberatan atas pertimbangan hakim, meski tetap menghormati proses hukum. “Inti persoalan ada pada klaim kerugian negara. Faktanya, utang PT Petro Energy sudah dibayar lebih dari 60% dan sisanya masih berjalan lancar. Jadi tidak bisa serta-merta disebut kerugian negara,” ujarnya.

 

Sandra juga menegaskan bahwa permasalahan ini pada dasarnya adalah hubungan perdata utang-piutang. “Perusahaan sempat pailit, tapi kewajiban sudah diambil alih oleh Jimmy Masrin dan tetap dijalankan. Itu yang akan kami buktikan,” tambahnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menilai putusan sela tidak mempertimbangkan keberatan yang telah diajukan. “Kami kecewa karena jelas perkara ini seharusnya masuk ranah perdata. Hutang masih berjalan normal, terikat perjanjian, jadi mestinya diselesaikan lewat mekanisme perdata, bukan pidana,” tegasnya.

 

Soesilo juga menyinggung aspek kewenangan pengawasan. “Seharusnya yurisdiksi ada pada OJK karena terkait jasa keuangan. Kami bahkan meminta akses melihat langsung Laporan Hasil Audit (LHA) di luar persidangan agar jelas apa yang ditemukan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, proses pembuktian di tahap selanjutnya akan sangat menentukan. “Ada sekitar 50 saksi, termasuk saksi ahli, yang akan dihadirkan. Semoga prosesnya bisa berlangsung cepat,” tutup Soesilo.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: LPEIMetapos.idpenasihat hukumsidang
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Perang AS–Israel–Iran Bikin Pengusaha Sawit RI Cemas Soal Biaya Logistik

by Desti Dwi Natasya
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor industri global, termasuk industri...

Puncak Musim Kemarau 2026 Diprediksi Jatuh pada Agustus, BMKG: Mayoritas Wilayah Berpotensi Lebih Kering

Puncak Musim Kemarau 2026 Diprediksi Jatuh pada Agustus, BMKG: Mayoritas Wilayah Berpotensi Lebih Kering

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim kemarau 2026 akan berlangsung pada Agustus dan mencakup...

“Pentagon Bongkar Identitas ‘Aktor’ Dibalik Tewasnya Ayatollah Khamenei — Bukan AS?”

“Pentagon Bongkar Identitas ‘Aktor’ Dibalik Tewasnya Ayatollah Khamenei — Bukan AS?”

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala kebijakan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon), Elbridge Colby, menepis anggapan bahwa Washington terlibat langsung dalam serangan...

Gading Dijual Hingga Rp125 Juta, 15 Anggota Sindikat Gajah Sumatra Ditangkap

Gading Dijual Hingga Rp125 Juta, 15 Anggota Sindikat Gajah Sumatra Ditangkap

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap jaringan perburuan gajah Sumatra yang beroperasi lintas provinsi dengan menangkap 15 orang...

Next Post
Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR

Pasar Modal Dukung Pengelolaan Sampah di Banyumas Lewat Bantuan CSR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Kenapa Tanggal Tahun Baru Imlek Selalu Berubah Setiap Tahun

6 February 2026
BSI Bersama Relawan Bakti BUMN Siap Tuntaskan Misi Sosial di Meunasah Asan, Aceh

BSI Bersama Relawan Bakti BUMN Siap Tuntaskan Misi Sosial di Meunasah Asan, Aceh

14 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini