• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2025
in Nasional
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Terdakwa Persoalkan Kewenangan Tipikor
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Kamis (21/8/2025). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.

 

Perkara ini menjerat tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yakni Direktur Utama Newin Nugroho, Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta, serta Jimmy Masrin yang merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

 

Dalam persidangan, JPU menilai eksepsi yang diajukan para terdakwa tidak relevan untuk dijadikan dasar keberatan. Menurut JPU, materi eksepsi sudah masuk ke pokok perkara sehingga sebaiknya dibuktikan dalam tahap pemeriksaan berikutnya. Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan melanjutkan proses persidangan ke tahap pembuktian hingga putusan akhir.

 

Kuasa hukum terdakwa menolak argumen tersebut. Sandra Nangoy, kuasa hukum Susy Mira Dewi, menegaskan bahwa eksepsi mereka berfokus pada aspek formal, bukan materi pokok perkara. Ia menilai tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. “Utang PT Petro Energy sudah dialihkan dan pembayaran berjalan lancar. Perusahaan juga menunjukkan itikad baik menyelesaikan kewajibannya,” jelas Sandra.

 

Sementara itu, kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, menyebut tanggapan JPU belum menyentuh substansi persoalan. Menurutnya, perkara ini berada di luar kewenangan Tipikor. “Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2009, pengawasan LPEI berada di bawah OJK. Seharusnya ini masuk ranah tindak pidana umum, bukan Tipikor,” tegas Soesilo.

 

Ia juga menekankan bahwa kriminalisasi kasus kredit semacam ini bisa menimbulkan kekhawatiran investor. “Kalau setiap persoalan kredit dengan pemerintah ditarik ke ranah Tipikor, iklim investasi Indonesia bisa terganggu,” tambahnya.

 

Soesilo menegaskan bahwa perkara ini tidak layak masuk ke tahap pembuktian karena status kredit masih berupa current loan yang tetap terbayar. Ia juga menegaskan kliennya, Jimmy Masrin, tidak pernah menerima dana untuk kepentingan pribadi, sementara PT Petro Energy sendiri telah dinyatakan pailit.

 

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: LPEIMetapos.idTipikor
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengirimkan personel Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF)...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Purbaya: Pjs Dirut BEI dan Pimpinan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Senin

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan menggelar pertemuan penting dengan lembaga...

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Next Post
Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

Prudential Syariah bersama LAZ Al Azhar Gelar Literasi Keuangan Syariah bagi Ratusan Perempuan di wilayah Karawang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Solo Traveling Anti Ribet dengan Galaxy AI ala Vonzy, Begini Caranya!

Solo Traveling Anti Ribet dengan Galaxy AI ala Vonzy, Begini Caranya!

24 May 2024
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini