Monday, August 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
in Nasional
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkap adanya kenaikan sejumlah tunjangan bagi anggota DPR periode 2024–2029. Salah satunya tunjangan beras yang naik dari sekitar Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan.

 

BACA JUGA

Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG

Soal Dugaan Larangan Jilbab, Unhan Diminta Beri Penjelasan

Selain itu, tunjangan bensin juga naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta per bulan. Legislator juga memperoleh tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, menggantikan fasilitas rumah dinas. “Kalau pimpinan tidak dapat (tunjangan rumah) karena sudah disediakan rumah dinas,” kata Adies, Selasa (19/8/2025).

 

Meski tunjangan naik, ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik selama 15 tahun, masih di kisaran Rp6,5 juta per bulan. “Dengan kondisi ekonomi Jakarta, tentu tidak sesuai. Tapi kawan-kawan tetap bekerja maksimal,” ujarnya.

 

Berdasarkan data Sekjen DPR, berikut komponen gaji dan tunjangan anggota DPR (bukan pimpinan):

Gaji pokok: Rp4.200.000

Tunjangan suami/istri: Rp420.000

Tunjangan anak (maks. 2): Rp168.000

Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maks. 4 jiwa) → kini disebut total Rp12 juta

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan/anggaran: Rp3.750.000

Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

Tags: BerasDPRMetapos.idTunjangan Beras
Previous Post

Journey with FUJIFILM X-E5

Next Post

RAPBN 2026 Fokus ke MBG, Industri Perhotelan Dinilai Makin Terkontraksi

Related Posts

Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG
Nasional

Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG

23 August 2026
Soal Dugaan Larangan Jilbab, Unhan Diminta Beri Penjelasan
Nasional

Soal Dugaan Larangan Jilbab, Unhan Diminta Beri Penjelasan

23 August 2026
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Foto/Kemenhut)
Nasional

12.880 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

21 August 2026
OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik
Nasional

OC Kaligis Buka Suara soal Dapur SPPG Nanik

21 August 2026
Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap
Nasional

Dugaan Febrie Terima Uang dan Emas Batangan Terungkap

21 August 2026
BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026
Nasional

BMKG Beri Kabar Terbaru soal Musim Hujan 2026

20 August 2026
Next Post
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

RAPBN 2026 Fokus ke MBG, Industri Perhotelan Dinilai Makin Terkontraksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini