Wednesday, October 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 November 2025
in Ekbis
Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penentuan UMP tahun depan akan menggunakan formula baru yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Hal ini berbeda dengan penetapan UMP 2025 yang naik serentak sebesar 6,5 persen di seluruh provinsi.

Menurut Yassierli, salah satu komponen penting dalam formula tersebut adalah nilai alpha—indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilai ini sebelumnya berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3 dan kini masih menunggu finalisasi.

BACA JUGA

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

“Formula sudah jelas dan mengacu pada regulasi yang ada. Kita hanya menunggu keputusan mengenai rentang nilai alpha,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/11).

Yassierli juga menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 harus mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni dilakukan dengan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah dan mempertimbangkan beberapa indikator ekonomi utama seperti kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Di sisi lain, peraturan terakhir tentang formula pengupahan yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 sudah tidak berlaku setelah dibatalkan oleh MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXII/2024.

Meski demikian, pemerintah memastikan proses penetapan UMP tetap berjalan dan hasil akhirnya akan diumumkan sebelum 31 Desember 2025.

Tags: 5 persen6Metapos.idPertumbuhan ekonomiprosesUMPYassierli
Previous Post

BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir ke Sumatera Bagian Utara

Next Post

Momentum Positif BUMA Makin Solid, Volume & EBITDA 3Q25 Gaspol Naik

Related Posts

Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.
Ekbis

Prudential Syariah Perkuat Literasi Keuangan di Aceh

13 October 2026
BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
Next Post
Momentum Positif BUMA Makin Solid, Volume & EBITDA 3Q25 Gaspol Naik

Momentum Positif BUMA Makin Solid, Volume & EBITDA 3Q25 Gaspol Naik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini