Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Ekbis
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk transaksi pembelian emas batangan oleh bullion bank. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 51 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

 

BACA JUGA

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Pajak ini dikenakan untuk lembaga/bank yang menjalankan kegiatan usaha bullion dan telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perlu dicatat, tarif tersebut dikenakan dari harga beli emas, belum termasuk PPN.

 

Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan transaksi emas batangan, dan menjadi tambahan aturan dari PMK sebelumnya yang mengatur sektor serupa.

 

“Pembelian emas batangan oleh bullion bank yang berizin resmi akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga beli, di luar PPN,” tertulis dalam PMK 51/2025.

 

Tags: Emas batanganMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Next Post

Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Related Posts

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Next Post
Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini