• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 July 2022
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, dukungan dari Kemendagri diharapkan dapat menugaskan pemerintah daerah terkait verifikasi konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan, sehingga jumlah kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi dapat dikendalikan.

“BPH Migas tengah memperkuat pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah. Kami saat ini sedang mengevaluasi Perpres 191/2014 yang dalam pelaksanaannya memerlukan bantuan dan kerja sama Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah,” ujar Erika Retnowati kepada wartawan, Jumat, 8 Juli.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menilai, perlunya kolaborasi antarinstitusi agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Menurut dia, berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 telah mengamanatkan dalam melakukan pengawasan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah.

“Kemendagri menyambut baik audiensi ini serta mendukung permohonan dukungan BPH Migas, salah satu usul kami adalah untuk verifikasi pendaftaran konsumen pengguna dalam sistem IT Badan Usaha Penugasan dapat dimulai dari beberapa provinsi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dan Kemendagri yang mendukung implementasi revisi Perpres 191 Tahun 2014.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: BPH migasKementerian ESDMMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

HUT ke-107 Damkarmat, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Keselamatan Bangsa

HUT ke-107 Damkarmat, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Keselamatan Bangsa

by Rahmat Herlambang
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) memperingati hari jadinya yang ke-107 pada 1 Maret 2026. Perjalanan lebih dari...

Serangan Brutal Iran: Israel Dilanda Kepanikan Massal di Tengah Hujan Rudal

Serangan Brutal Iran: Israel Dilanda Kepanikan Massal di Tengah Hujan Rudal

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepanikan melanda warga Israel setelah serangan rudal Iran menghantam wilayah Tel Aviv pada Minggu (1/3/2026) dini hari...

Jika Iran Mundur, Siapa Pengganti di Piala Dunia 2026? Ini Aturan Resmi FIFA

Jika Iran Mundur, Siapa Pengganti di Piala Dunia 2026? Ini Aturan Resmi FIFA

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memanasnya situasi geopolitik di Iran menimbulkan ketidakpastian terhadap keikutsertaan negara tersebut dalam Piala Dunia 2026. Eskalasi konflik...

Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Resmi Dijadwalkan 19 Maret 2026

Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H Resmi Dijadwalkan 19 Maret 2026

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Kementerian Agama dijadwalkan melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026,...

Next Post
Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Kolaborasi KITA Kembali Tebar Ratusan Hewan Kurban Bersama Ratusan Komunitas Indonesia Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Arifin Tasrif Adakan Pertemuan Virtual dengan Menteri Energi Arab, Bahas Soal Apa?

8 November 2022
Stok Beras Menipis, RI Bakal Buka Keran Impor?

Indonesia akan Ekspor 2.000 Ton Beras per Bulan ke Malaysia

17 May 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini