Monday, April 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ekonom Ungkap Potensi Gelombang PHK di RI Efek dari Tarif Trump 19 Persen

Afizahri by Afizahri
19 July 2025
in Ekbis
Ekonom Ungkap Potensi Gelombang PHK di RI Efek dari Tarif Trump 19 Persen

Jakarta, Metapos.id – Pengenaan kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia sebesar 19 persen diyakini akan menimbulkan berbagai dampak negatif ke depannya.

Salah satu yang perlu diwaspadai Pemerintah RI adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, kesepakatan tarif 19 persen tersebut akan menyebabkan gelombang relokasi pabrik dari Indonesia.

“Akan terjadi gelombang relokasi pabrik keluar dari indonesia karena lebih baik jadi importir produk AS daripada jadi eksportir produk industri,” ujar Bhima, Jumat, 18 Juli.

Bahkan, Bhima menilai, adanya minat investor asing untuk berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia.

“Betul sekali (lebih pilih negara lain),” kata dia.

Dengan demikian, kata dia, hal yang perlu diwaspadai adalah adanya gelombang PHK lantaran kaburnya investor dari Indonesia.

Bhima menilai, gelombang PHK tersebut nantinya bisa meluas ke berbagai sektor.

“Masih ada ancaman PHK, justru meluas di berbagai sektor, terutama pertanian dan peternakan,” ucap Bhima.

Akan tetapi, Ekonom itu belum bisa membeberkan data secara terperinci mengenai potensi hilangnya investasi imbas kebijakan tarif 19 persen.

“Masih dihitung (perkiraan investasi yang hilang),” tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima menyampaikan sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk memitigasi ancaman tersebut.

Mulai dari merevisi hasil negosiasi tarif 0 persen, membentuk satgas PHK hingga menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) ke 8-9 persen.

“(Kalau pemerintah tidak memitigasi), bisa rugi besar (Indonesia),” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, barang-barang asal Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19 persen, sementara ekspor dari AS ke Indonesia tidak akan dikenakan pajak.

“Indonesia akan membayar Amerika Serikat tarif 19 persen untuk semua barang yang mereka ekspor kepada kami, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas hambatan tarif dan non-tarif,” tulis Trump melalui akun @realDonaldTrump di media sosial Truth Social pada Selasa, 16 Juli 2025.

Trump menyampaikan, kesepakatan itu sebagai perjanjian bersejarah yang dicapai setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengeklaim, kesepakatan penting tersebut membuat AS dapat membuka seluruh akses ke pasar Indonesia dan menjadikannya untuk pertama kali dalam sejarah.

Selain itu, sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Trump mengatakan Indonesia juga berkomitmen untuk berinvestasi terhadap sejumlah produk Amerika.

“Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli 15 miliar dolar AS dalam energi AS, 4,5 miliar dolar AS dalam produk pertanian Amerika dan 50 jet boeing, banyak di antaranya adalah 777,” jelas dia.

Tags: EkonomMetapos.idPHKTrump
Previous Post

Kesepakatan Dagang RI-AS Berisiko Kurangi Penerimaan Negara

Next Post

BTN Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Related Posts

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
Next Post
BTN Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

BTN Berkomitmen Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini