• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI Siap Audit Ajaib Sekuritas jika Diperlukan

Afizahri by Afizahri
9 July 2025
in Ekbis
Didominasi Generasi Muda, Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 9 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Seorang nasabah Ajaib Sekuritas mengklaim akan diberikan imbalan sejumlah uang untuk tutup mulut saat menjalani mediasi dengan pihak perusahaan, terkait tagihan pembelian saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp1,8 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Manullang menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan mengenai dugaan suap yang disampaikan oleh nasabah.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara nasabah dan Ajaib Sekuritas beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengklarifikasi transaksi yang menjadi sumber tagihan.

“Sebenarnya mengklarifikasi bahwa Anda (nasabah) memiliki, ini dari Ajaibnya, bahwa nasabah itu memiliki kewajiban dari transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut,” ucapnya kepada awak media di Gedung BEI, Rabu, 9 Juli.

Kristian menyatakan bahwa hingga saat ini, BEI belum menerima pengaduan resmi dari nasabah terkait kasus tersebut.

Meski begitu, ia menekankan bahwa BEI tidak mengabaikan hak-hak nasabah, dan saat ini lebih mendorong agar penyelesaian dilakukan terlebih dahulu antara pihak nasabah dan Ajaib Sekuritas.

Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, BEI tidak menutup kemungkinan akan melakukan audit terhadap sistem Ajaib Sekuritas, guna memastikan tidak ada pelanggaran dan saat ini, pihaknya menanti hasil pertemuan Ajaib Sekuritas dan nasabahnya.

“Jadi bukan, bukan kita biarkan begitu. Kita melihat, OJK sama Bursa juga sudah berkoordinasi dengan ajaibnya. Tapi ke depan, tidak tertutup kita akan memeriksa terhadap sistem itu, mencari pertanyaan apa sih sebenarnya. Jadi bukan kita membiarkan gitu loh ya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Senior Legal Manager at Ajaib Sekuritas Abraham Imamat buka suara terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan akun nasabah, dan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut.

“Ajaib menanggapi setiap keluhan nasabah dengan sangat serius, terkait kasus yang tengah beredar di media sosial, kami telah melakukan investigasi menyeluruh” ujarnya, Senin, 30 Juni.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi internal, transaksi yang dipermasalahkan oleh salah satu nasabahnya dilakukan langsung oleh pemilik akun melalui perangkat yang telah terdaftar di sistem Ajaib dan telah melewati proses konfirmasi sesuai standar operasional layanan perusahaan.

“Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun,” jelasnya.

Abraham juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bursa Efek Indonesia tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, Ajaib Sekuritas tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.

Ia menambahkan bahwa seluruh temuan telah disampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi pihaknya.

Selain itu, Abraham juga menyayangkan adanya kesalahpahaman yang berkembang di ruang publik dan tidak mencerminkan fakta hasil investigasi.

“Ajaib tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman investasi yang aman dan transparan bagi seluruh pengguna,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang warganet mengaku mengalami kejanggalan dalam transaksi saham melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.

Adapun dalam unggahannya di akun Instagram @friendshipwithgod, pemilik akun bernama Riyo menyampaikan bahwa transaksi pembelian saham yang seharusnya hanya senilai Rp1 juta, tiba-tiba berubah menjadi Rp1,8 miliar tanpa sepengetahuannya.

Riyo menjelaskan bahwa dirinya rutin mengalokasikan dana sebesar Rp1 juta setiap pekan untuk berinvestasi saham di Indonesia dan 100 dolar AS berinvestasi saham di Amerika Serikat.

“Gua udah lakuin ini bertahun-tahun. Gak pernah absen. Gak peduli Market naik/turun. Gue anggap ini cara paling disiplin buat nabung saham jangka panjang,” ujarnya dalam instagramnya.

Ia berencana pada Selasa, 24 Juni 2025 untuk membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) di sekitar pukul 09.54 WIB, dan pesanan tersebut masuk dalam antrean dan berstatus open.

Namun, saat membuka kembali aplikasinya pada pukul 12.37 WIB, Riyo mengaku terkejut menemukan transaksi pembelian saham BBTN sebanyak 16.541 lot atau senilai sekitar Rp1,8 miliar telah tercatat berhasil (berstatus matched).

“Gila gak sih?! Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun, ya, maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! GAK MASUK AKAL,” tulisnya.

Riyo mengaku telah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama, dan jejak transaksinya bisa dilakukan pengecekan sehingga kesalahan tersebut bukan dirinya yang lakukan.

Lebih lanjut, Riyo menyebut transaksi tersebut terjadi menggunakan fasilitas trade limit, yaitu fitur yang memungkinkan pengguna membeli saham melebihi modal yang dimiliki dengan tambahan buying power dari sekuritas.

Adapun, fasilitas ini memiliki tenggat waktu pembayaran dua hari bursa (T+2), dan jika tidak diselesaikan, maka investor akan dikenakan suspend beli (T+3) atau bahkan forced sell pada hari keempat (T+4) yaitu pihak sekuritas akan menjual saham yang dimiliki untuk mengembalikan buying power yang digunakan.

Setelah mengetahui adanya transaksi tak wajar tersebut, Riyo mengaku segera mencoba menghubungi Relationship Manager (RM) Ajaib Prime yang sebelumnya pernah menangani komunikasinya.

Namun, ia menjelaskan bahwa nomor WhatsApp RM tersebut sudah tidak aktif dan kemudian menghubungi pusat bantuan Ajaib, namun aduannya disebut tidak dapat diselesaikan melalui fitur tersebut.

Riyo menyampaikan bahwa tidak lama setelah melaporkan kejadian ini, akun transaksinya justru dibekukan secara sementara oleh pihak Ajaib dan dirinya tidak bisa mengakses portofolionya maupun melakukan aktivitas apa pun di akun tersebut.

“Тарі… Nomor WA -nya udah gak aktif. Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? AKUN GUE LANGSUNG DIBEKUKAN. Gue gak bisa login. Gue gak bisa ngapa-ngapain. Gue bahkan gak bisa liat portfolio gue sendiri,” tulisnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: AuditBEIMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Kamis pagi (22/1/2026) berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Cawang,...

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Next Post
Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

Kementerian PUPR Ajukan Tambahan Anggaran IKN hingga Rp8 Triliun

22 March 2023
BTN Syariah Dukung Penguatan Ekosistem Halal Nasional

BTN Syariah Dukung Penguatan Ekosistem Halal Nasional

21 June 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini