Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polri Setor Rp4,2 triliun ke APBN dari Penerbitan STNK dan SIM dll

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2022
in Ekbis
Polri Setor Rp4,2 triliun ke APBN dari Penerbitan STNK dan SIM dll

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa pada semester I 2022 Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut menyokong penerimaan APBN sebesar Rp4,2 triliun.Tercatat, angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,1 triliun.

“Realiasi ini setara 45,8 persen dari target Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp9,1 triliun,” demikian laporan pemerintah kepada DPR terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara paruh pertama 2022, dikutip redaksi pada Selasa 5 Juli.

BACA JUGA

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pertumbuhan setoran Polri disebabkan oleh peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepolisian, terutama dari fungsi lalu lintas (lantas).

“Antara lain pendapatan penerbitan STNK, BPKB, TNKB, NRKB serta perpanjangan dan/atau penerbitan SIM,” kata kementerian pimpinan Sri Mulyani itu menerangkan.

Untuk diketahui, sokongan Polri ke kas negara masuk dalam sektor PNBP lainnya. Selain kepolisian, PNBP lainnya juga dikontribusikan oleh beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyetorkan Rp7 triliun pada semester pertama 2022.

Lalu, Kementerian Perhubungan Rp3,6 triliun dari penyelenggaraan jasa transportasi, Kemenkumham Rp2,2 triliun dari bidang keimigrasian, serta Kementerian Pertahanan Rp1,4 triliun rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

Secara total, setoran PNBP lainnya (termasuk penjualan hasil tambang/PHT, dan domestic market obligation/DMO) pada semester pertama tahun ini mencapai Rp85,1 triliun atau 75,8 persen dari target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Tags: APBNMetapos.idPolri
Previous Post

Jumlah Pengguna BBM Subsidi yang Telah Daftar di MyPertamina Mencapai 4 Juta

Next Post

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Related Posts

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini