Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Afizahri by Afizahri
16 April 2025
in Lifestyle & Health
Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Jakarta, Metapos.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang berlokasi
di Padalarang, Jawa Barat.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri farmasi nasional.”Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Badan POM untuk terus membangun sinergi yang kokoh demi kemajuan ekosistem kesehatan di Indonesia,” ujar Michael Wanandi,
Presiden Direktur Combiphar Group”.

BACA JUGA

Traveloka Ungkap Tren Baru, Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Booking

BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung


Dalam kunjungan ini, para tamu diajak meninjau langsung fasilitas produksi Combiphar yang telah dibangun dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik
(CPOB) terkini. Hal ini menjadi refleksi nyata dari kesungguhan Combiphar dalam menjaga mutu di setiap tahapan proses produksi.


Kepatuhan Combiphar terhadap regulasi tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga memenuhi standar internasional di berbagai negara tujuan ekspor. Hal ini tercermin dari
keberhasilan produk seperti Eye Mo yang tidak hanya dikenal luas di Indonesia, tetapi juga telah mendapatkan pengakuan dan kepercayaan di pasar internasional.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa sistem mutu dan standar produksi Combiphar telah selaras dengan
regulasi global, menjadikannya salah satu perusahaan farmasi Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.
Sebagai salah satu pelaku industri farmasi terkemuka di Indonesia, Combiphar menyadari bahwa keberhasilan industri tidak dapat terlepas dari peran strategis Badan POM dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk obat dan makanan.

Oleh karena itu,Combiphar menyambut baik berbagai inisiatif BPOM, termasuk upaya harmonisasi regulasi,
percepatan proses perizinan, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi tumbuhnya investasi dan inovasi.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara industri dan regulator merupakan kunci dalam mendorong inovasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap terapi-terapi modern.

Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Bapak dr. Taruna Ikrar dan tim Badan POM yang telah
mendorong percepatan evaluasi berbagai produk, termasuk Veoza – sebuah inovasi dari Jepang yang kami bawa ke Indonesia,” lanjut Michael.


Sebagai bentuk apresiasi, Combiphar menjadi salah satu dari sedikit perusahaan farmasi yang secara langsung menerima Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) dari Kepala Badan POM – sebuah pengakuan atas standar kepatuhan dan kualitas perusahaan.


Kepala Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed.,MD., Ph.D. menyampaikan bahwa BPOM tengah bertransformasi untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk melalui percepatan evaluasi produk inovatif tanpa mengurangi aspek mutu dan keamanan.

“Kami buktikan hari ini bahwa proses penerbitan Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk Veoza hanya memakan waktu 54 hari kerja, jauh lebih cepat dari rata-rata 300 hari sebelumnya. Ini adalah
bagian dari komitmen kami untuk mendukung industri farmasi, sekaligus memastikan pengawasan lapangan berjalan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar. Ia juga menegaskan bahwa
Combiphar merupakan aset nasional yang harus dijaga dan didukung keberlanjutannya.


“Badan POM berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku industri. Kami mendorong efisiensi regulasi melalui program percepatan evaluasi,
tanpa mengurangi aspek mutu, keamanan, dan khasiat. Apa yang dilakukan Combiphar hari ini menunjukkan kesiapan industri nasional untuk bersaing secara global” tambah Taruna Ikrar.


Percepatan proses evaluasi seperti yang dilakukan terhadap produk Veoza, menurut
Combiphar, merupakan langkah nyata yang berdampak luas—baik dalam mendukung
inovasi global hadir lebih cepat di Indonesia, maupun dalam memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.


Memasuki 55 tahun, Combiphar sebagai perusahaan consumer healthcare terkemuka,berkomitmen untuk terus Championing a Healthy Tomorrow melalui tiga pilar utama:menyediakan produk berkualitas tinggi dan terjangkau (Affordable and High Quality
Products), membangun komunikasi aktif dengan konsumen (Consumer Dialogue and Engagement), serta mengedukasi masyarakat (Build and Educate Communities).


Dengan portofolio produk yang luas mulai dari OBH Combi, Insto, hingga produk herbal dan sereal, Combiphar terus memperkuat perannya sebagai perusahaan consumer healthcare
yang relevan dan dipercaya masyarakat.
“Kami percaya, misi menghadirkan produk-produk kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau tidak dapat dijalankan sendiri.

Kolaborasi erat antara industri dan regulator seperti Badan POM adalah fondasi penting dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang
berkelanjutan dan inklusif,” tutup Michael Wanandi.

Tags: BPOMCombipharMetapos.id
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemberian Tukin kepada Dosen ASN

Next Post

Bank BJB Sepakati Pembagian Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Related Posts

Traveloka Ungkap Tren Baru, Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Booking
Lifestyle & Health

Traveloka Ungkap Tren Baru, Tanggal Kembar Jadi Waktu Favorit Booking

3 May 2026
BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung
Lifestyle & Health

BPJS Kesehatan Punya Batasan, Ini Daftar Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung

2 May 2026
Jangan ke Mal Terus! Ini 8 Taman Jakarta yang Lagi Jadi Incaran Saat Libur Panjang
Lifestyle & Health

Jangan ke Mal Terus! Ini 8 Taman Jakarta yang Lagi Jadi Incaran Saat Libur Panjang

2 May 2026
Harimau dan Gajah Ditemukan Mati, BKSDA Turunkan Tim dan Dokter Hewan
Lifestyle & Health

Waspada Cushion YSL Palsu di Pasaran, Kenali Ciri-Cirinya

2 May 2026
Quick Share Kini Dukung AirDrop, Oppo dan vivo Perluas Fitur
Lifestyle & Health

Kenapa Warna Mata Berbeda? Ini Penjelasan Ilmiahnya

1 May 2026
Kolaborasi TikTok LIVE dan POP MART Angkat Budaya Lewat NYOTA
Lifestyle & Health

Kolaborasi TikTok LIVE dan POP MART Angkat Budaya Lewat NYOTA

27 April 2026
Next Post
Bank BJB Sepakati Pembagian Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Bank BJB Sepakati Pembagian Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini