• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Wamen ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Minerba Tidak Ganggu Iklim Investasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 March 2025
in Ekbis
Wamen ESDM Pastikan Kenaikan Royalti Minerba Tidak Ganggu Iklim Investasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui akan menaikkan royalti untuk komoditas mineral dan batu bara pada tahun ini.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, kenaikan royalti ini tidak akan memengaruhi iklim investasi.

“Enggak, seharusnya enggak,” ujar Yuliot kepada awak media di kantornya, Jumat, 14 Maret.

Yuliot menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM tengah menyelesaikan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan telah dirapatkan dengan Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kita juga dalam penyesuaian royalti tadi, ini melihat bagaimana untuk keekonomian bagi pelaku usaha itu jangan sampai ini ada pembebanan karena daya saing dan keberlanjutan usaha menjadi pertimbangan,” sambung Yuliot.

Lebih jauh, Yuliot menjelaskan, penerapan kenaikan royalti ini tidak lepas dari kenaikan harga komoditas batu bara yang pernah mencapai 300 dolar AS per ton, namun saat ini harga batu bara dengan kalo di atas 6.000 menurun.

Dengan adanya penurunan tersebut, kata dia, biaya produksi tetap mengalami peningkatan

“Sementara di lain pihak itu harga terjadi penurunan. Jadi kita melihat keseimbangan antara biaya produksi dengan bagaimana penerimaan negara,” imbuh Yuliot.

Yuliot menegaskan, pemerintah ingin mengeluarkan kebijakan yang sama sama menguntungkan bagi pelaku usaha dan pemerintah.

“Di lain pihak negara tetap mendapatkan pendapatan dari kegiatan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan PKP2B khususnya,” beber dia.

Asal tahu saja, awalnya komoditas batu bara dikenakan progresif menyesuaikan Harga Batubara Acuan (HBA) namun pemerintah mengusulkan kenaikan untuk HBA lebih dari 90 dolar AS sampai tarif maksimum 13,5 persen.

Sementara itu komoditas bijih nikel dari 10 persen menjadi 14 persen hingga 19 persen menyesuaikan Harga Mineral Acuan (HMA).

Nikel Matte dari 2 persen menjadi 4,5 persen hingga 6,5 persen menyesuaikan HMA.

Sementara Ferro Nikel dari 2 persen menjadi 5 persen hingga -7 persen menyesuaikan HMA.

Nikel Pig Iron dari 5 persenmenjadi 5 hingga 7 persen menyesuaikan HMA.

Komoditas bijih tembaga dari 5 persen menjadi 10 hingga 17 persen menyesuaikan HMA.

Konsentrat Tembaga dari 4 persen menjadi 7 hingga 10 persen menyesuaikan HMA.

Katoda tembaga dari 2 persen menjadi 4 hingga 7 persen menyesuaikan HMA.

Komoditas Emas dari 3,75 hingga 10 persen menjadi 7 hingga 16 persen menyesuaikan HMA.

Perak dari 3,25 persen menjadi 5 persen. Platina dari 2 persen menjadi 3,75 persen.

Logam timah dari yang awalnya 3 persen menjadi 3 persen hingga 10 persen menyesuaikan harga jual.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Metapos.idRoyalti minerbaWamen ESDM
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor di...

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

Next Post
Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dunia Virtual Online, Perusahaan Data center dan Teleport Facility

Dunia Virtual Online, Perusahaan Data center dan Teleport Facility

1 April 2024
Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

Edukasi Kesehatan Otak dalam Program Eksklusif untuk Nasabah Prestige Prudential

16 October 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini