• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir

Afizahri by Afizahri
19 February 2025
in Ekbis
Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung RI menitipkan aset sitaan kasus dugaan korupsi berupa 200.000 hektare (ha) lahan, PT Duta Palma kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar aset tetap terjaga.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penitipan aset ini dilakukan untuk memastikan aset sitaan terjaga dan tidak ada penurunan produksi.

“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini sementara untuk penitipannya akan ke Menteri BUMN. Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produksinya menurun,” tuturnya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kejaksaan RI, Selesa, 18 Februari.

Burhanuddin juga mengungkapkan alasan memilih menitipkan aset sitaan ini kepada Kementerian BUMN. Alasannya, karena perkara kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ini belum final.

“Kenapa kami memilih BUMN? Karena ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada putusan akhir dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma. Untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan,” ucapnya.

Burhanuddin pun berharap penitipan aset ini dapat memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat.

“Diharapkan nantinya, tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan juga masyarakat yang menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penitipan aset sitaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar penindakan kasus korupsi ditegakkan.

“Sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakan, tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucap Erick.

Erick juga memastikan Kementerian BUMN tidak akan melakukan improvisasi terkait aset yang telah dititipkan oleh Kejaksaan Agung. Dia menekankan akan menjaga produktivitas berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu juga, jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Erick ThohirKejaksaan agungMenteri BUMNMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Next Post
ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

16 May 2024
Gubernur BI Bula-bukaan soal Rencana Rupiah Digital

Gubernur BI Bula-bukaan soal Rencana Rupiah Digital

5 December 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media