• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir

Afizahri by Afizahri
19 February 2025
in Ekbis
Jaksa Agung Titip Aset 200.000 Ha Lahan Duta Palma ke Menteri BUMN Erick Thohir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung RI menitipkan aset sitaan kasus dugaan korupsi berupa 200.000 hektare (ha) lahan, PT Duta Palma kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar aset tetap terjaga.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penitipan aset ini dilakukan untuk memastikan aset sitaan terjaga dan tidak ada penurunan produksi.

“Kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini sementara untuk penitipannya akan ke Menteri BUMN. Sehingga aset-aset ini tetap terjaga, dan khususnya jangan sampai produksinya menurun,” tuturnya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kejaksaan RI, Selesa, 18 Februari.

Burhanuddin juga mengungkapkan alasan memilih menitipkan aset sitaan ini kepada Kementerian BUMN. Alasannya, karena perkara kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ini belum final.

“Kenapa kami memilih BUMN? Karena ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada putusan akhir dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma. Untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun terhadap barang bukti ini, kami titipkan,” ucapnya.

Burhanuddin pun berharap penitipan aset ini dapat memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat.

“Diharapkan nantinya, tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan juga masyarakat yang menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penitipan aset sitaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar penindakan kasus korupsi ditegakkan.

“Sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakan, tetapi perlindungan daripada tentu aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucap Erick.

Erick juga memastikan Kementerian BUMN tidak akan melakukan improvisasi terkait aset yang telah dititipkan oleh Kejaksaan Agung. Dia menekankan akan menjaga produktivitas berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai nanti karena ini terjadi permasalahan tapi akhirnya terjadi pelepasan pegawai. Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu juga, jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal,” katanya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Erick ThohirKejaksaan agungMenteri BUMNMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

ForU AI Memimpin Revolusi Real-World AI Agent: Peluang Baru bagi Figur Publik dan Komunitas di Ekosistem Web3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LPS Ungkap Mengapa DPK di Akhir 2023 Tumbuh Melambat

LPS Ungkap Mengapa DPK di Akhir 2023 Tumbuh Melambat

7 February 2024
Kereta Cepat Membangun Sejarah dan Peradaban

Kereta Cepat Membangun Sejarah dan Peradaban

1 December 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini