• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa

Afizahri by Afizahri
17 February 2025
in Ekbis
Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Barekraf) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani kesepakatan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua kementerian. Kerja sama ini bertujuan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang merata hingga ke desa-desa.

“Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa pembangunan akan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Menekraf Riefky.

Kemenekraf akan melibatkan seluruh stakeholder yang terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai penyelenggara urusan negara dalam bidang desa dan daerah tertinggal.

“Pengembangan ekonomi kreatif memerlukan pembinaan, pengembangan, dan pendampingan yang merata, tidak hanya di pusat tetapi juga hingga ke desa dan daerah tertinggal. Kerja sama ini sangat membantu Kemenekraf dalam berkolaborasi dengan kementerian terkait,” tambah Menekraf Riefky.

Menurut Menekraf Riefky, ruang lingkup kerja sama menyangkut 4 poin, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif di desa dan daerah tertinggal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif.

“Pengembangan ekonomi harus menjangkau semua pihak, termasuk pedesaan yang sangat membutuhkan. Kolaborasi antarkementerian menjadi kunci dalam membangkitkan semangat gotong royong, inovasi, dan pemberdayaan di desa,” tegas Menekraf Riefky.

Sementara itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan memperkuat program Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, memaksimalkan dana desa untuk ketahanan pangan, menciptakan desa bebas sampah, serta membangun desa terdepan untuk Indonesia.

“Kami berkomitmen menjalin kolaborasi yang kuat dengan kementerian terkait untuk mengatasi berbagai persoalan di desa. Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat mempercepat program prioritas seperti ketahanan pangan, makanan bergizi gratis, dan optimalisasi dana desa,” ujar Mendes Yandri.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Panglima TNI Agus Subiyanto.

Turut mendampingi Menekraf Riefky dalam penandatanganan ini adalah Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, dan Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala.

Kiagoos Irvan Faisal
Plt. Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: KemenekrafKemenkesMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Next Post
Moment Valentine, Berburu Kendaraan Baru dan Menikmati Hiburan Musik Romantis di IIMS 2025

Moment Valentine, Berburu Kendaraan Baru dan Menikmati Hiburan Musik Romantis di IIMS 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

Kapolri Teken Peraturan Baru, Polisi Aktif Dapat Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga Meski Ada Putusan MK

12 December 2025
Surya Internusa Group Kembali Gelar Program Beasiswa SMK Suryacipta Tahun Ketiga

Surya Internusa Group Kembali Gelar Program Beasiswa SMK Suryacipta Tahun Ketiga

29 October 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini