Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas

Afizahri by Afizahri
14 February 2025
in Ekbis
Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menindak pengembang perumahan yang tidak membangun rumah subsidi berkualitas.

Pasalnya, Ara bilang, dalam beberapa waktu terakhir ini pihaknya meninjau sejumlah lokasi perumahan dan menemukan banyak rumah subsidi tidak memenuhi standar kualitas.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Cukup banyak temuan rumah subsidi itu. Ada (yang) rusak (karena) banjir padahal baru dibangun. Kami sudah meninjau ke lapangan beberapa waktu ini,” ujar Ara dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari.

“Kami sudah minta dilakukan audit pagi ini, suratnya sudah kami kirimkan,” tambahnya.

Ara menyayangkan adanya temuan ini. Padahal, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi tetap mengedepankan kualitas.

“Kami sangat sedih dan kecewa. Kami turun di tempat yang berbeda itu, kami menemukan cukup banyak masalah. Sementara, pesan Presiden rumah subsidi itu jangan sampai tidak berkualitas. Dia boleh bersubsidi, tapi berkualitas,” tegas Ara.

“Kalau perlu (kami) membuat blacklist daripada daftar pengembang yang tidak menjalankan sesuai aturan pembangunannya, karena jelas merugikan rakyat,” sambungnya

Di samping itu, menurut Ara, seharusnya para pengembang merasa senang dengan adanya program 3 Juta Rumah. Sebab, program tersebut bisa meningkatkan pendapatan bagi para pengembang yang mengerjakannya.

“Program ini akan kami kedepankan. Karena membutuhkan banyak developer. (Developer) happy dan bank juga senang, karena dia kredit macetnya rendah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP menemukan sedikitnya 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

Hal ini diketahui usai Menteri Ara beberapa minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang masuk dalam kategori FLPP dan ditemukan sedikitnya 14 pengembang nakal di Jabodetabek.

Diketahui, para pengembang nakal itu membangun rumah tidak layak fungsi, mulai dari tanah yang tidak dipadatkan, penyediaan saluran sanitasi tak baik hingga pembuangan air tak sempurna.

Selain itu, sejumlah pengembang tersebut juga tidak memerhatikan struktur bangunan karena mudah rapuh atau tembok yang retak.

Tags: Menteri PKPMetapos.idRumah Subsidi
Previous Post

Jiva Svastha Nusantara dan IAKMI Kota Bandung Luncurkan Kampanye “Kesehatan Dimulaidari Air Bersih” untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Next Post

HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini