• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas

Afizahri by Afizahri
14 February 2025
in Ekbis
Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menindak pengembang perumahan yang tidak membangun rumah subsidi berkualitas.

Pasalnya, Ara bilang, dalam beberapa waktu terakhir ini pihaknya meninjau sejumlah lokasi perumahan dan menemukan banyak rumah subsidi tidak memenuhi standar kualitas.

“Cukup banyak temuan rumah subsidi itu. Ada (yang) rusak (karena) banjir padahal baru dibangun. Kami sudah meninjau ke lapangan beberapa waktu ini,” ujar Ara dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari.

“Kami sudah minta dilakukan audit pagi ini, suratnya sudah kami kirimkan,” tambahnya.

Ara menyayangkan adanya temuan ini. Padahal, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi tetap mengedepankan kualitas.

“Kami sangat sedih dan kecewa. Kami turun di tempat yang berbeda itu, kami menemukan cukup banyak masalah. Sementara, pesan Presiden rumah subsidi itu jangan sampai tidak berkualitas. Dia boleh bersubsidi, tapi berkualitas,” tegas Ara.

“Kalau perlu (kami) membuat blacklist daripada daftar pengembang yang tidak menjalankan sesuai aturan pembangunannya, karena jelas merugikan rakyat,” sambungnya

Di samping itu, menurut Ara, seharusnya para pengembang merasa senang dengan adanya program 3 Juta Rumah. Sebab, program tersebut bisa meningkatkan pendapatan bagi para pengembang yang mengerjakannya.

“Program ini akan kami kedepankan. Karena membutuhkan banyak developer. (Developer) happy dan bank juga senang, karena dia kredit macetnya rendah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP menemukan sedikitnya 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

Hal ini diketahui usai Menteri Ara beberapa minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang masuk dalam kategori FLPP dan ditemukan sedikitnya 14 pengembang nakal di Jabodetabek.

Diketahui, para pengembang nakal itu membangun rumah tidak layak fungsi, mulai dari tanah yang tidak dipadatkan, penyediaan saluran sanitasi tak baik hingga pembuangan air tak sempurna.

Selain itu, sejumlah pengembang tersebut juga tidak memerhatikan struktur bangunan karena mudah rapuh atau tembok yang retak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Menteri PKPMetapos.idRumah Subsidi
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan...

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memperkuat...

Next Post
HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

7 July 2022
Wakil Panglima TNI Tinjau Pengungsi Banjir di Takengon dan Pidie Jaya

Wakil Panglima TNI Tinjau Pengungsi Banjir di Takengon dan Pidie Jaya

5 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini