Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenperin: IKM Mampu Serap 13,11 Juta Tenaga Kerja

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 February 2025
in Ekbis
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan, industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia hingga triwulan III-2024 sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 13,11 juta orang atau 65,52 persen dari total tenaga kerja sektor perindustrian.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita merincikan, dari 13,11 juta tenaga kerja tersebut diserap oleh industri menengah sebanyak 1,02 juta orang dan industri kecil sebanyak 12,09 juta orang.

BACA JUGA

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

Reni menambahkan, sementara untuk total pengusaha di sektor IKM saat ini sebanyak 4,52 juta unit usaha.

“Ada sekitar 99,77 persen unit usaha di Indonesia skalanya industri kecil dan menengah. Secara jumlah, 4.522.684 unit yang mampu menyerap tenaga kerja hampir 13.111.049 orang,” ujar Reni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Selasa, 4 Februari.

Reni menambahkan, dari total unit usaha dan serapan tenaga kerja tersebut, pengusaha IKM di Tanah Air turut berkontribusi pada laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan sebesar 4,72 persen secara tahunan (yoy) serta berkontribusi terhadap PDB nasional secara menyeluruh sebesar 3,69 persen.

Namun demikian, Reni tak menampik bahwa kontribusi IKM terhadap nilai hasil (output) industri pengolahan nonmigas masih terbilang kecil, yakni hanya sebesar 21,53 persen.

“Kalau kami lihat nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas masih perlu kami naikkan kembali, karena tercatat di data triwulan III-2024 masih 21,53 persen,” ucap dia.

Adapun untuk sebaran unit usaha IKM berdasarkan provinsi, Jawa Timur menjadi yang terbanyak, yakni mencapai 982.269 IKM, disusul Jawa Tengah 865.992 IKM serta 647.342 unit IKM ada di Jawa Barat.

Tags: IKMKemenperinMetapos.id
Previous Post

Danantara Resmi Didirikan setelah DPR Sahkan UU BUMN Hari Ini

Next Post

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Related Posts

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Ekbis

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

4 May 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

4 May 2026
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Next Post
Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini