• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Danantara Resmi Didirikan setelah DPR Sahkan UU BUMN Hari Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 February 2025
in Ekbis
Danantara Resmi Didirikan setelah DPR Sahkan UU BUMN Hari Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap perubahan ketiga Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan UU itu menyetujui pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan disahkannya menjadi UU, maka Danantara kini memiliki landasan hukum.

“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari.

Erick juga bilang Danantara nantinya akan mengelola BUMN secara operasional. Dia menjelaskan tujuannya untuk mengoptimalkan dividen perusahaan pelat merah demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dipasang Presiden Prabowo Subianto.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Erick.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.

Erick bilang, pendirian lembaga ini bergantung pada selesainya rancangan undang-undang (RUU) BUMN.

“Seperti itu, kita tunggu saja,” ucap Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 Januari.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, kajian dilakukan oleh DPR. RUU BUMN ini juga diinisiasi oleh DPR.

“Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah, ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan di sana, kita akan lakukan,” kata Erick.

Erick mengaku tidak bisa memastikan apakah legislator akan mengubah definisi BUMN di dalam RUU BUMN.

Karena itu, dia mengaku belum bisa menjelaskan hubungan antara Kementerian BUMN dan Danantara.

Meski belum ada penjelasan komprehensif terkait Danantara, Erick menjelaskan bahwa badan tersebut nantinya akan mengonsolidasi aset-aset BUMN.

“Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasi,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BUMNDanantaraDPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menggelar sidang isbat guna menentukan awal Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini dihadiri...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Dunia Bisnis Indonesia Berduka

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Dunia Bisnis Indonesia Berduka

by Desti Dwi Natasya
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia usaha nasional. Pengusaha senior Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Kamis, 19...

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Cek Waktu Sidang Isbat Idul Fitri 2026, Ini Rangkaian dan Jam Pengumumannya

by Desti Dwi Natasya
19 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447...

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ketujuh arus mudik Lebaran, tercatat 141 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam rentang waktu...

Next Post
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Kemenperin: IKM Mampu Serap 13,11 Juta Tenaga Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Mendag Zulhas Berencana Cabut Aturan DMO Minyak Goreng

25 July 2022
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rosan: Pengurus Danantara Tidak Rangkap Jabatan

25 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini