• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Danantara Resmi Didirikan setelah DPR Sahkan UU BUMN Hari Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 February 2025
in Ekbis
Danantara Resmi Didirikan setelah DPR Sahkan UU BUMN Hari Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap perubahan ketiga Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan UU itu menyetujui pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan disahkannya menjadi UU, maka Danantara kini memiliki landasan hukum.

“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Erick di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 Februari.

Erick juga bilang Danantara nantinya akan mengelola BUMN secara operasional. Dia menjelaskan tujuannya untuk mengoptimalkan dividen perusahaan pelat merah demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dipasang Presiden Prabowo Subianto.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Erick.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.

Erick bilang, pendirian lembaga ini bergantung pada selesainya rancangan undang-undang (RUU) BUMN.

“Seperti itu, kita tunggu saja,” ucap Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 Januari.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, kajian dilakukan oleh DPR. RUU BUMN ini juga diinisiasi oleh DPR.

“Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah, ini inisiasi DPR. Jadi nanti penggodokan di sana, kita akan lakukan,” kata Erick.

Erick mengaku tidak bisa memastikan apakah legislator akan mengubah definisi BUMN di dalam RUU BUMN.

Karena itu, dia mengaku belum bisa menjelaskan hubungan antara Kementerian BUMN dan Danantara.

Meski belum ada penjelasan komprehensif terkait Danantara, Erick menjelaskan bahwa badan tersebut nantinya akan mengonsolidasi aset-aset BUMN.

“Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasi,” ujarnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BUMNDanantaraDPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Next Post
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Kemenperin: IKM Mampu Serap 13,11 Juta Tenaga Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Banjir Barang Impor, Pelaku Industri Plastik Semakin Menjerit

Ramai – Ramai Investor Lirik Potensi Bisnis Logistik di Indonesia

7 May 2024
LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Senilai 4,3 Miliar Tahap 1

LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Senilai 4,3 Miliar Tahap 1

1 March 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini