Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Jakarta, Metapos.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan nasib proyek strategis nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Sekadar informasi, proyek garapan Aguan tersebut terganjal masalah tata ruang. Dimana tata ruang proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana pembangunan.

BACA JUGA

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

Nusron mengaku, belum dapat melakukan tindak lanjut terhadap proyek tersebut. Sebab, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengajukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selain itu, sambung Nusron, dari pihak PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) emiten properti kongsi Agung Sedayu Group dan Salim Group juga belum mengajukan permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke Kementerian ATR/BPN.

“Bagaimana kelanjutannya (PNS Tropical Coastland di PIK 2)? Belum ada kelanjutan, gimana saya mau menjawab? Sampai hari ini pemda juga belum mengajukan perubahan RTRW, si pelaku proyek pun belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. Jadi ya kami tidak bisa menyatakan apa-apa,” katanya dalam media gathering catatan akhir 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember.

Menurut Nusron, masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan. Dia bilang Pemda harus mengajukan perubahan RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota sesuai dengan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Namun perubahan RTRW tersebut harus mendapatkan persertujuan substansi dari Kenenterian ATR/BPN. Kalau dia tidak menganjukan perubahan RTRW, maka yang bersangkutan harus meminta rekomendasi KKPR. Kepada siapa? Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

Selain itu, Nusron mengatakan, lahan proyek Tropical Coastland di PIK 2 ini juga beririsan dengan wilayah hutan lindung.

Dia bilang, dari luas 1.755 hektare (ha), 1.500 ha lahan tersebut adalah hutan lindung.

Nursron mengatakan, terdapat dua langkah yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan lindung sebagai areal penggunaan lain (APL).

Pertama, menurunkan status hutan lindung menjadi hutan konversi terlebih dahulu.

Lalu, sambung Nusron, yang kedua adalah mengubah hutan konveksi menjadi APL agar bisa digarap.

“Biasanya pelepasan hutan dari hutan konversi menjadi APL tidak sama. Jadi mereka harus menyiapkan dua kali lepas lahannya,” katanya.

Tags: Menteri ATRMetapos.idNusron wahidProyek PSN
Previous Post

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Next Post

IMF Proyeksi Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Pendapat Menko Airlangga

Related Posts

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Next Post
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

IMF Proyeksi Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Pendapat Menko Airlangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini