Sunday, August 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Jakarta, Metapos.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan nasib proyek strategis nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Sekadar informasi, proyek garapan Aguan tersebut terganjal masalah tata ruang. Dimana tata ruang proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana pembangunan.

BACA JUGA

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

Nusron mengaku, belum dapat melakukan tindak lanjut terhadap proyek tersebut. Sebab, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengajukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selain itu, sambung Nusron, dari pihak PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) emiten properti kongsi Agung Sedayu Group dan Salim Group juga belum mengajukan permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke Kementerian ATR/BPN.

“Bagaimana kelanjutannya (PNS Tropical Coastland di PIK 2)? Belum ada kelanjutan, gimana saya mau menjawab? Sampai hari ini pemda juga belum mengajukan perubahan RTRW, si pelaku proyek pun belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. Jadi ya kami tidak bisa menyatakan apa-apa,” katanya dalam media gathering catatan akhir 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember.

Menurut Nusron, masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan. Dia bilang Pemda harus mengajukan perubahan RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota sesuai dengan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Namun perubahan RTRW tersebut harus mendapatkan persertujuan substansi dari Kenenterian ATR/BPN. Kalau dia tidak menganjukan perubahan RTRW, maka yang bersangkutan harus meminta rekomendasi KKPR. Kepada siapa? Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

Selain itu, Nusron mengatakan, lahan proyek Tropical Coastland di PIK 2 ini juga beririsan dengan wilayah hutan lindung.

Dia bilang, dari luas 1.755 hektare (ha), 1.500 ha lahan tersebut adalah hutan lindung.

Nursron mengatakan, terdapat dua langkah yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan lindung sebagai areal penggunaan lain (APL).

Pertama, menurunkan status hutan lindung menjadi hutan konversi terlebih dahulu.

Lalu, sambung Nusron, yang kedua adalah mengubah hutan konveksi menjadi APL agar bisa digarap.

“Biasanya pelepasan hutan dari hutan konversi menjadi APL tidak sama. Jadi mereka harus menyiapkan dua kali lepas lahannya,” katanya.

Tags: Menteri ATRMetapos.idNusron wahidProyek PSN
Previous Post

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Next Post

IMF Proyeksi Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Pendapat Menko Airlangga

Related Posts

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Next Post
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

IMF Proyeksi Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Pendapat Menko Airlangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini