• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan nasib proyek strategis nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Sekadar informasi, proyek garapan Aguan tersebut terganjal masalah tata ruang. Dimana tata ruang proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana pembangunan.

Nusron mengaku, belum dapat melakukan tindak lanjut terhadap proyek tersebut. Sebab, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengajukan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selain itu, sambung Nusron, dari pihak PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) emiten properti kongsi Agung Sedayu Group dan Salim Group juga belum mengajukan permohonan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke Kementerian ATR/BPN.

“Bagaimana kelanjutannya (PNS Tropical Coastland di PIK 2)? Belum ada kelanjutan, gimana saya mau menjawab? Sampai hari ini pemda juga belum mengajukan perubahan RTRW, si pelaku proyek pun belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. Jadi ya kami tidak bisa menyatakan apa-apa,” katanya dalam media gathering catatan akhir 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember.

Menurut Nusron, masalah tersebut sebenarnya bisa diselesaikan. Dia bilang Pemda harus mengajukan perubahan RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota sesuai dengan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Namun perubahan RTRW tersebut harus mendapatkan persertujuan substansi dari Kenenterian ATR/BPN. Kalau dia tidak menganjukan perubahan RTRW, maka yang bersangkutan harus meminta rekomendasi KKPR. Kepada siapa? Menteri ATR/BPN,” jelasnya.

Selain itu, Nusron mengatakan, lahan proyek Tropical Coastland di PIK 2 ini juga beririsan dengan wilayah hutan lindung.

Dia bilang, dari luas 1.755 hektare (ha), 1.500 ha lahan tersebut adalah hutan lindung.

Nursron mengatakan, terdapat dua langkah yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan hutan lindung sebagai areal penggunaan lain (APL).

Pertama, menurunkan status hutan lindung menjadi hutan konversi terlebih dahulu.

Lalu, sambung Nusron, yang kedua adalah mengubah hutan konveksi menjadi APL agar bisa digarap.

“Biasanya pelepasan hutan dari hutan konversi menjadi APL tidak sama. Jadi mereka harus menyiapkan dua kali lepas lahannya,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Menteri ATRMetapos.idNusron wahidProyek PSN
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengirimkan personel Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF)...

Next Post
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

IMF Proyeksi Ekonomi RI 2025 Tumbuh 5,1 Persen, Ini Pendapat Menko Airlangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perdana Menteri China Tak Akan Ikut Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Perdana Menteri China Tak Akan Ikut Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

5 September 2023
Promosi Harga Spesial Di Ulang Tahun Batiqa Hotel Jayapura

Belanja Barang dan Jasa Pemerintah ke UMKM Jadi Katalis Pembangunan

8 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini