• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pungutan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital per November 2024 Mencapai Rp31,05 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
13 December 2024
in Ekbis
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp31,05 triliun dari sektor ekonomi digital per 30 Oktober 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan capaian jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp24,49 triliun, pajak kripto sebesar Rp979,08 miliar.

Selanjutnya, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,86 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,71 triliun.

Sementara itu, Dwi menyampaikan, sampai dengan November 2024 pemerintah telah menunjuk 199 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun jumlah tersebut termasuk tujuh penunjukan pemungut PPN PMSE, satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan November.

Penunjukan di bulan November 2024 yaitu Amazon Japan G.K., Vorwerk International & Co. KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co.,Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd., Browserstack Inc., dan Total Security Limited. Pembetulan di bulan November 2024 yaitu Posit Software, PBC.

Pencabutan di bulan November 2024 yaitu Global Cloud Infrastructure Limited.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 171 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp24,5 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp7,58 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember.

Dwi menyampaikan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp979,08 miliar sampai dengan November 2024.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp511,8 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp459,35 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp519,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Selain itu, Dwi menyampaikan pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,86 triliun sampai dengan November 2024.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,31 triliun penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp800,99 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp558,57 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,5 triliun.

Dwi menyampaikan hingga November 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,71 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,19 triliun penerimaan tahun 2024.

Adapun, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp183,83 miliar dan PPN sebesar Rp2,53 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPajakSektor ekonomi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Bank Mandiri Taspen Luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS Merchant, Dorong Kewirausahaan Pensiunan dan Digitalisasi UMKM

Bank Mandiri Taspen Luncurkan SiMantap Laundry dan QRIS Merchant, Dorong Kewirausahaan Pensiunan dan Digitalisasi UMKM

by Aulia Fitrie
20 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Bank Mandiri Taspen bersama PT Klik n Klin secara resmi meluncurkan outlet perdana SiMantap Laundry milik Ibu...

Ciputra Development Bagi Dividen Rp24 per Saham

Ciputra Development Bagi Dividen Rp24 per Saham

by Afizahri
20 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Ciputra Development Tbk menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp444,85 miliar...

Kehadiran Danantara Buka Peluang Sektor Swasta Ikut Pembangunan Infrastruktur Nasional

Danantara-INA Suntik Rp13 Triliun untuk Proyek Pabrik Soda Api Chandra Asri

by Afizahri
19 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA)...

Dorong Efisiensi Dan Efektivitas Penyaluran Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Fasilitasi Inovasi Karyawan Hingga Torehkan Nilai Tambah RP357 Miliar

Dorong Efisiensi Dan Efektivitas Penyaluran Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Fasilitasi Inovasi Karyawan Hingga Torehkan Nilai Tambah RP357 Miliar

by Rahmat Herlambang
19 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Sebanyak 97 persen karyawan Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, terlibat aktif dalam inovasi...

Next Post
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Menko Airlangga: Penerapan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Masih Dalam Tahap Finalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

Pemerintah Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Subsidi Bunga KUR

12 August 2022
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

13 July 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media