• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 December 2024
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah.

Sri Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) harus tetap menjaga azas keadilan, termasuk dalam kebijakan pajak yang dijalankan pemerintah. Meskipun pelaksanaannya tidak selalu sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menyempurnakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta, Rabu, 11 Desember.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12 persen.

“Selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU termasuk untuk PPN itu, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditi barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan UU PPN mengatur tarif 11 persen saat ini, pemerintah terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

“Banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras daging ikan telur sayur susu segar gula konsumsi jasa pendidikan jasa kesehatan jasa angkutan umum jasa tenaga kerja Jasa Keuangan jasa asuransi, penjualan buku vaksinasi rumah sederhana dan rusunami pemakaian listrik air minum itu semuanya tidak dipungut PPN. Jadi ppn-nya adalah 0 persen,” jelas Sri Mulyani.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: MenkeuMetapos.idPpnSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Perang Timur Tengah Picu Kepanikan Energi, Negara-negara Ramai-ramai Hemat

Perang Timur Tengah Picu Kepanikan Energi, Negara-negara Ramai-ramai Hemat

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mulai berdampak besar terhadap...

Harga Emas Anjlok Drastis di Momen Lebaran, Ada Apa Sebenarnya?

Harga Emas Anjlok Drastis di Momen Lebaran, Ada Apa Sebenarnya?

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas yang sebelumnya terus menunjukkan kenaikan kini justru berbalik arah dan turun cukup tajam menjelang Idulfitri....

Catat! Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026

Catat! Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Libur Lebaran 2026 bagi para pelajar masih berlangsung hingga akhir pekan ini. Aktivitas belajar mengajar dijadwalkan kembali...

Wanita di Ciracas Tewas, Diduga Cucu Mpok Nori dan Pelaku WNA Irak

Wanita di Ciracas Tewas, Diduga Cucu Mpok Nori dan Pelaku WNA Irak

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Irak yang diduga terkait dalam kasus tewasnya seorang...

Next Post
Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Cara Praktis Membuat KTP Digital dari HP, Cukup Satu Menit!

Cara Praktis Membuat KTP Digital dari HP, Cukup Satu Menit!

12 April 2025
Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Pelabuhan Merak Diserbu Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

18 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini