• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ekonom Sarankan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Dibatalkan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 November 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan kenaikan tarif PPN di tahun 2025 wajib dibatalkan.

Sehingga pemerintah punya peluang untuk membuat tarif PPN yang tidak membebani masyarakat lebih dalam.

“Pemerintah punya kesempatan meringankan beban masyarakat. Namun pemerintah justru menambah beban yang dipikul oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis, 28 November.

Asal tahu saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan PPN naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diambil berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada Bab IV Pasal 7 ayat (1) huruf (b) yang menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

Huda menyampaikan dengan kenaikan tarif PPN jadi 12 persen pada 2025 pemerintah hanya justru akan menambah beban yang dipikul oleh masyarakat. Pada akhirnya masyarakat yang membantu meringankan masyarakat.

“Penguasa hanya diam dalam kursi singgasananya,” jelasnya.

Huda menuturkan, penundaan kenaikan tarif PPN ada di pasal 7 nomor (3) dan (4) yang memberikan kewenangan pemerintah untuk menetapkan tarif PPN di rentang 5 persen hingga 15 persen melalui Peraturan Pemerintah.

Menurutnya, poin ini sekaligus membantah klaim Sri Mulyani yang hanya mematuhi undang-undang.

Lantaran masih ada peluang pemerintah untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani beban terlalu berat.

Huda mencontohkan seperti pajak karbon yang harusnya dilaksanakan pada tahun 2022, namun sampai saat ini belum diimplementasikan.

Menurut Huda, beban terlalu berat ini berasal dari pelemahan daya beli masyarakat. Dimana Pertumbuhan konsumsi masyarakat melambat di kuartal III 2024 dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91 persen (yoy).

“Sedangkan secara qtq, konsumsi rumah tangga turun 0,48 persen. Kita mengalami deflasi 5 bulan secara berturut-turut (Mei-September). Pelaku UMKM mengaku turun omzetnya hingga 60 persen menurut BRI,” jelasnya.

Huda menyampaikan pemerintah memang butuh uang untuk menambal defisit anggaran yang melebar. Dan yang paling mudah bagi pemerintah adalah dengan menaikkan tarif PPN.

Namun, ada pos penerimaan lain yang belum tergarap yaitu penerimaan negara sektor tambang yang masih banyak ilegal.

“Hasyim pernah menyampaikan ada Rp300 triliun dari pengemplang pajak, kenapa hal itu tidak didahulukan? Alih-alih menaikkan tarif PPN,” jelasnya.

Huda menyampaikan tarif PPN Indonesia sebesar 11 persen masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya dan negara-negara OECD, di mana tarif PPN di Malaysia hanya 8 persen, sedangkan Singapura 9 persen.

Tarif PPN paling tinggi adalah Filipina sebesar 12 persen.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: EkonomMetapos.idPpn
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Strategi Mendag Zulkifli Hasan Jaga Stabilitas Harga Ayam

Menko Zulhas: Tahun Depan Tak Boleh Lagi Impor Garam Konsumsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

20 July 2024
Menhub Budi Karya Tawari Investor Denmark Ikut Kembangkan Pelabuhan Patimban

Menhub Budi Karya: Harga Tiket Pesawat Bisa Turun, tapi Hanya 10 Persen

10 September 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media