• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Marak Penyeludupan, Menhub akan Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 November 2024
in Ekbis
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di pintu gerbang Indonesia. Adapun pintu yang dimaksud adalah bandar udara (bandara) dan pelabuhan.

Lebih lanjut, Dudy mengatakan langkah memperketat pengawasan ini dilakukan untun mencegah penyeludupan barang dari luar negeri ke Indonesia.

“Semakin meningkatkan pengawasan barang-barang masuk dan kelaur di pelabuan, bandar udara, dan yang terkait dengan Kementerian Perhubungan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 November.

Dudy juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan akan proaktif bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.

“Kami akan selalu bekejra sama dengn Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkapkan terdapat total 31.275 penindakan yang telah dilakukan dengan nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara capai Rp3,9 triliun.

Adapun angka tersebut berasal dari penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.

“Sejak awal tahun 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Kamis, 14 November.

Sri Mulyani menjelaskan penindakan di bidang impor terdapat 12.490 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp4,6 triliun dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sementara di bidang ekspor terdapat 382 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp255 milliar dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk flora dan fauna.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: BandaraMenhubMetapos.idPelabuhan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan...

Next Post
Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan:Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya & Inspirasinya untuk Membangun Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan:Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya & Inspirasinya untuk Membangun Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

Dorong Kolaborasi Multi Sektor dalam Upaya Konservasi Hulu ke Hilir, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan

19 April 2025
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp 352 Triliun

Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp 352 Triliun

25 July 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini