• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Tak Naik hingga Desember 2024, Ini Daftarnya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 October 2024
in Ekbis
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV-2024.

Dengan demikian, tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei sampai dengan Juli tahun 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkapnya.

Dengan demikian, berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan hingga Desember 2024:

  1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

Menko Airlangga: Keberlanjutan Program Prakerja Bakal Dibahas Presiden terpilih Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

UU PPSK Percepat Inovasi Keuangan Finansial

UU PPSK Percepat Inovasi Keuangan Finansial

15 June 2023
Pemerintah Gratiskan Pemasangan Listrik Baru untuk 80.000 Rumah Tangga

PLN Siap Pasok Listrik 169 MW ke Proyek Ini

24 August 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media