• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 September 2024
in Ekbis
Dewan Pengurus Kadin Bakal beri Sanksi ke Siapa Saja Anggotanya yang Melanggar Aturan Organisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada para anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu, 14 September, yang dianggap ilegal.

Dhaniswara mengatakan, pemberian sanksi ini berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut di antaranya surat undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang cacat prosedural, serta surat penolakan terhadap Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

“Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa klaim yang disampaikan oleh pihak penyelenggara Munaslub bahwa 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB mendukung.

Namun, hasil investigasi menemukan fakta bahwa hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya dihadiri 10 Ketua Kadin Provinsi.

Selain itu, Dewan pengurus menemukan bahwa ALB juga hanya 23 dari total anggota 124 yang berhak untuk hadir di dalam Munaslub.

Berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi, kata Dhaniswara, untuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepengurusan, maka Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui keputusan Rapat Pengurus Harian dapat menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap dari jabatan dan pemberhentian sebagai Anggota Kadin tanpa surat peringatan terlebih dahulu.

Sementara untuk Ketua Umum Kadin Provinsi yang melakukan pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin Indonesia sesuai kewenangan dapat memberikan sanksi berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B).

Begitu juga dengan ALB yang terlibat Munaslub, dapat dikenai sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

“Jadi, sesuai AD/ART dan peraturan organisasi, dalam keadaan genting, Dewan Pengurus dapat mencabut keanggotaan Ketua Umum Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa,” kata Dhaniswara.

Dewan Pengurus telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai permohonan kepada pemerintah selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

Selain itu, surat juga telah dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yang berisi permohonan audiensi dan penundaan proses pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) baru tentang Kadin Indonesia.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Dewan kadinMetapos.idOrganisasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whoosh Sediakan Rute Pendek Selama Libur Sekolah

by Afizahri
17 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyambut masa liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025,...

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menyambut musim libur sekolah, Traveloka, platform perjalanan all-in-one terdepan di Asia Tenggara, resmi meluncurkan Kampanye Libur Sekolah...

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Next Post
Produktivitas Industri Sapi Perah di Tanah Air masih Rendah, Ini Kata Kemenperin

Jelang Pemerintahan Prabowo-Gibran, Impor Sapi Naik 44,09 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jadi Destinasi Wisata BHC, Masjid BSI Bakaheuni Dikunjungi 6.500 Jamaah per Bulan Saat Libur Nataru

Jadi Destinasi Wisata BHC, Masjid BSI Bakaheuni Dikunjungi 6.500 Jamaah per Bulan Saat Libur Nataru

8 January 2024
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Kementerian ESDM Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik Bulan Depan

12 February 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media