• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PUPR Izinkan Kementerian ESDM Tingkatkan Kapasitas PLTS Terapung di Bendungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 September 2024
in Ekbis
PUPR Izinkan Kementerian ESDM Tingkatkan Kapasitas PLTS Terapung di Bendungan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan diketahui telah menyetujui peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di beberapa bendungan.

Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi mengatakan, dengan memanfaatkan floating photovoltage (PV) pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, pihaknya bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi.

“Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR,” ujarnya dalam Forum Bakohumas di Bandung yang dikutip Jumat, 13 September.

Hendra menambahkan, persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.

“Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen,” terang Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

“Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana,” sambung Hendra.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi.

Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
  • Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
  • Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
  • Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
  • Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)

Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:

  • Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
  • Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
  • Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
  • Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
  • Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)

“Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW,” pungkas Hendra.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Kementerian ESDMKementerian PUPRMetapos.idPLTS
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI dan Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Harap Danantara Juga Biayai Proyek Kilang

28 February 2025
PT KBI Mendorong Kesejahteraan Petani Penggarap Kedelai Melalui Program Bantuan Bergulir

PT KBI Mendorong Kesejahteraan Petani Penggarap Kedelai Melalui Program Bantuan Bergulir

10 October 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media