• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PUPR Izinkan Kementerian ESDM Tingkatkan Kapasitas PLTS Terapung di Bendungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 September 2024
in Ekbis
PUPR Izinkan Kementerian ESDM Tingkatkan Kapasitas PLTS Terapung di Bendungan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan diketahui telah menyetujui peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di beberapa bendungan.

Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi mengatakan, dengan memanfaatkan floating photovoltage (PV) pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, pihaknya bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi.

“Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR,” ujarnya dalam Forum Bakohumas di Bandung yang dikutip Jumat, 13 September.

Hendra menambahkan, persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.

“Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen,” terang Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.

“Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana,” sambung Hendra.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi.

Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
  • Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
  • Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
  • Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
  • Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)

Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:

  • Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
  • Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
  • Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
  • Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
  • Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)

“Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW,” pungkas Hendra.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Kementerian ESDMKementerian PUPRMetapos.idPLTS
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI dan Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Permudah Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPh

Pemerintah Permudah Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPh

13 February 2024
Waskita Karya Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp639 Miliar

Waskita Garap Proyek Jalan di IKN dengan Nilai Mencapai Rp396 Miliar

12 June 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini