• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan menaikkan tarif listrik hanya berdampak terhadap inflasi sebesar 0,019 persen.

“Kami sudah hitung dampaknya terhadap inflasi hanya 0,019 persen, jadi hampir tidak terasa,” ujar Rida dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Pasalnya, pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah.

Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif listrik ini berkontribusi menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah menaikkan tarif listrik karena empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

“Asumsi APBN di awal tahun ini hanya 63 dolar AS per barel dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini yang sudah mendekati hampir 100 dolar AS per barel. Jadi ada peningkatan luar biasa, tentu saja biaya pokok produksi juga meningkat,” kata Darmawan.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan untuk rumah tangga nonsubsidi yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta dan juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.

Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan dengan tarif yang disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: APBNMetapos.idPT PLNTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timur Tengah Makin Panas, China Dikabarkan Siap Bantu Iran

Timur Tengah Makin Panas, China Dikabarkan Siap Bantu Iran

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – China dilaporkan mulai menunjukkan tanda-tanda dukungan kepada Iran di tengah konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel....

Daftar 11 Ruas Tol di Sumatera yang Berlakukan Diskon Tarif Lebaran 2026

Daftar 11 Ruas Tol di Sumatera yang Berlakukan Diskon Tarif Lebaran 2026

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memberikan potongan tarif jalan tol hingga 30 persen selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran...

Banjir Genangi Underpass Mampang, Akses Jalan Sementara Ditutup

Banjir Genangi Underpass Mampang, Akses Jalan Sementara Ditutup

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Underpass di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dilaporkan terendam banjir pada Minggu (8/3/2026). Akibat genangan tersebut, akses kendaraan...

Serangan Iran ke Negara Teluk Berlanjut, Bandara Kuwait Ikut Disasar

Serangan Iran ke Negara Teluk Berlanjut, Bandara Kuwait Ikut Disasar

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Beberapa negara di kawasan Teluk melaporkan adanya serangan drone dan rudal yang terjadi pada Minggu (8/3/2026). Serangan...

Next Post
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Pertamina Apresiasi Pemerintah Cairkan Dana Kompensasi BBM Rp137 Triliun

2 November 2022
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Sebut UU P2SK Bisa Bikin Iklim Kondusif Pasar Modal

16 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini