• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Terbitkan Aturan Penerapan Strategi Anti-Fraud

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 August 2024
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Aturan tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di lembaga jasa keuangan.

“Penerbitan POJK ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan implementasi anti fraud bagi LJK di bawah pengawasan OJK secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang kuat dan sehat,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa 13 Agustus.

Aman menuturkan penerbitan Peraturan OJK (POJK) itu merupakan salah satu inisiatif OJK dalam mendukung pengembangan dan penguatan LJK serta menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

POJK tersebut mengatur antara lain kewajiban penyusunan dan penyampaian kebijakan strategi anti fraud, serta penyampaian laporan kejadian fraud, baik laporan rutin maupun insidental, dan sanksi denda keterlambatan penyampaian yang disesuaikan dengan kompleksitas kegiatan usaha LJK.

Peraturan itu juga mengatur kewajiban penerapan fraud detection system disertai peningkatan pemahaman pihak internal dan eksternal yang terkait, dan didukung penerapan manajemen risiko yang memadai.

Pedoman penerapan strategi anti fraud dalam ketentuan tersebut ditujukan untuk dapat mengarahkan LJK dalam melakukan pengendalian fraud melalui upaya yang tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem sebagai bagian dari strategi yang bersifat integral dalam mengendalikan fraud.

Adapun jenis perbuatan yang tergolong fraud terdiri atas korupsi, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan, penipuan, pembocoran informasi rahasia, dan atau tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Korupsi meliputi benturan kepentingan yang merugikan LJK dan atau konsumen, penyuapan, penerimaan tidak sah, dan atau pemerasan.

Penyalahgunaan aset meliputi penyalahgunaan uang tunai, penyalahgunaan persediaan, dan atau penyalahgunaan aset lainnya.

Kecurangan laporan keuangan meliputi melebihkan kekayaan bersih dan atau pendapatan bersih, atau mengurangi kekayaan bersih dan atau pendapatan bersih.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Metapos.idOJKStrategi anti fraud
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas...

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Next Post
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Presiden Jokowi Tegaskan IKN Berkonsep Kota Hutan Bukan Beton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Apresiasi Nasabah Setia, BNI Gelar Customer Gathering Imlek 2024

Apresiasi Nasabah Setia, BNI Gelar Customer Gathering Imlek 2024

17 February 2024
BNI Berbagi Natal Tahun 2023 Bantu Kesejahteraan Masyarakat Membutuhkan

BNI Berbagi Natal Tahun 2023 Bantu Kesejahteraan Masyarakat Membutuhkan

18 December 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media