• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Temukan Kebun Sawit Seluas 2,5 Juta Hektare Tanpa Izin di 2023

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2,5 juta hektar tanpa perizinan. Hal ini menurut laporan keuangan (LK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023.

“Kami menemukan bahwa ada pelaku usaha perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan seluas sekitar 2.502.655,69 hektar tanpa perizinan di bidang kehutanan,” ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh, Jumat 19 Juli.

Masalah tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan dari sanksi denda administratif dan Pendapatan Sumber Daya Hutan (PSDH) atau Dana Reboisasi (DR).

Selain itu, Haerul juga menilai implementasi perjanjian tukar menukar Barang Milik Negara (BMN) lahan antara Kementerian LHK dengan PT Pertamina (Persero) di Tuban, Jawa Timur, belum memadai.

“Perjanjian tersebut belum mencantumkan klausul penilaian barang pengganti, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kewajaran nilai aset tetap pengganti,” ujar dia.

Pihaknya mengharapkan adanya peningkatan kerjasama dan sinergi dengan Inspektorat Kementerian LHK, antara lain untuk pemanfaatan laporan hasil pengawasan Inspektorat yang digunakan BPK sebagai informasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Pemeriksaan atas LK ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian LHK dan Laporan Keuangan Hibah/Pinjaman Luar Negeri tahun 2023.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: BPKKebun sawitMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di berbagai wilayah...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi....

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN untuk Masyarakat Kurang Mampu

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga. Upaya...

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

Ribuan WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja Ajukan Pemulangan ke Indonesia

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 2.493 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja mengajukan permohonan pemulangan ke Tanah Air setelah...

Next Post
Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Transaksi Digital Banking Naik 45%, BSI Apreasiasi Nasabah Lewat Hujan Rezeki BSI Mobile

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

WIKA Dikabarkan Bakal Merger dengan PTPP, Manajemen: Tunggu Keputusan Pemegang Saham

28 November 2023
Kolaborasi Berkelanjutan dengan OJK dan MES, Prudential Indonesia Berdayakan Lebih Dari 20 Juta Perempuan Indonesia Cerdas Kelola Keuangan

Kolaborasi Berkelanjutan dengan OJK dan MES, Prudential Indonesia Berdayakan Lebih Dari 20 Juta Perempuan Indonesia Cerdas Kelola Keuangan

20 November 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini