Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

metaposmedia by metaposmedia
12 July 2024
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual

Jakarta, Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, perusahaan pelat merah yang mengelolaan dana pensiun (dapen) ke depannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Erick mengatakan, hal itu berkaitan dengan arahan Komisi VI DPR untuk memantau ketat pemanfaatan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Asabri (Persero) untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

“Ke depan, mungkin dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan, karena memang lebih baik seperti di sana. Tetapi mungkin beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Dia menambahkan, bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah pengelola dana pensiun sudah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian BUMN. Seperti yang dilakukan di Asabri hingga Jiwasraya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga selalu mendukung penuh upaya Kementerian BUMN untuk membongkar korupsi di perusahaan pengelolaan dana pensiun.

“Sama juga Asabri, ketika saya lapor ke Pak Presiden, saya waktu itu diberi waktu bertemu Pak Prabowo sebagai Menhan. Pak Prabowo saat itu langsung memanggil Jaksa Agung bersama saya untuk segera melakukan pergantian direksi dan proses hukum dijalankan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengelolaan dana pensiun yang ke depannya diserahkan ke Kementerian Keuangan agar tidak ada tumpang tindih antarkementerian.

“Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara kementerian lain dan kementerian BUMN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan, rencana tersebut telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan dan akan dikonsolidasikan dalam RUU BUMN.

“Salah satu proposal yang kita dorong juga dikonsolidasi yang namanya dalam RUU BUMN itu kan, nanti jumlah BUMN lebih sedikit, tapi klaster yang dari 12 menjadi 11,” tutur Erick.

Tags: Kementerian keuanganMenteri BUMNMetapos.id
Previous Post

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

Next Post

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini