Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

Afizahri by Afizahri
12 July 2024
in Nasional
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan perpanjangan izin usaha tambang khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia akan terlaksana di tahun ini, sebelum pergantian pemerintahan baru.

“Perpanjangannya nanti akan kami urus sebelum pemerintahan selesai,” katanya dalam Kuliah Umum di IPDN, dikutip dari YouTube Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis, 11 Juli.

BACA JUGA

Setelah UU PPRT Disahkan, Istilah Pembantu dan Majikan Dihapus

Hakim Percepat Sidang, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Sekadar informasi, izin yang dimiliki PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2041. Nantinya setelah perpanjangan izin diberikan, Freeport Indonesia mendapatkan IUPK selama 20 tahun yakni hingga 2061.

Bahlil mengatakan sejak 2018, Indonesia sudah memegang saham Freeport sebesar 51 persen yang terdiri dari 10 persen dipegang BUMD Papua, sedangkan 41 persen dipegang pemerintah melalui MIND ID.

Lebih lanjut, Bahlil bilang seiring dengan perpanjangan IUPK Freeport, Indonesia akan memperoleh penambahan saham sebanyak 10 persen.

“Jadi total saham Indonesia di Freeport sebesar 61 persen,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapan proses negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mencapai 98 persen.

Selain penambahan saham, Bahlil juga mengatakan kedua belah pihak telah menyetujui pembangunan smelter baru di Papua. Namun sayangnya, Bahlil tidak menjelaskan daerah yang di maksud di mana.

“Saya sudah melakukan negosiasi dengan Freeport. Dan sudah hampir 98 persen, poin-poinnya sudah disepakati. Salah satu di antaranya adalah saham penambahan 10 persen, kemudian membangun smelter di Papua,” katanya di kantor BKPM, Jakarta, Jumat, 7 Juni.

Tags: FreeportIUPKMenteri bkpmMetapos.id
Previous Post

Kinerja Naik 15,3 Persen BSI Prioritas Dapat Award International

Next Post

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

Related Posts

Setelah UU PPRT Disahkan, Istilah Pembantu dan Majikan Dihapus
Nasional

Setelah UU PPRT Disahkan, Istilah Pembantu dan Majikan Dihapus

22 April 2026
Hakim Percepat Sidang, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
Nasional

Hakim Percepat Sidang, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

22 April 2026
Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas
Nasional

Unjuk Rasa Kaltim Berakhir Ricuh, Massa Kritik Renovasi dan Mobil Dinas

22 April 2026
Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend
Nasional

Mei 2026 Punya 6 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur dan Long Weekend

22 April 2026
DPR Minta PPN Jalan Tol 2026 Dibatalkan, Bebani Masyarakat
Nasional

DPR Minta PPN Jalan Tol 2026 Dibatalkan, Bebani Masyarakat

22 April 2026
Brimob Polri Prioritaskan Pendekatan Humanis Saat Hadapi Aksi Massa
Nasional

Brimob Polri Prioritaskan Pendekatan Humanis Saat Hadapi Aksi Massa

22 April 2026
Next Post
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini