• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Angkasa Pura: Tak Ada PHK Usai Merger

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 July 2024
in Industri
Angkasa Pura II Catat Rute Tersibuk di Bandara Soetta
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo memastikan bahwa merger atau penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II tidak akan berdampak terhadap pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Yang jelas dari sisi kita tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing,” tuturnya di sela-sela agenda ‘Indonesia Aero Summit 2024’ di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli.

Rahadian juga mengaku sudah ada mediasi dengan para karyawan terkait dengan merger, termasuk dengan serikat karyawan Angkasa Pura II (Sekarpura II) yang sempat meminta merger ditunda.

“Sudah dimediasi, sudah berjalan lancar. Ini lebih kepada kemarin ada sedikit masalah di internal, komunikasi,” jelasnya.

Meski begitu, Rahadia mengatakan pihaknya masih membuka potensi mutasi atau perpindahan karyawan dari kantor pusat ke kantor-kantor cabang di seluruh Indonesia.

“Iya pasti, kalau peralihan pasti kan kebutuhan di kantor pusat, kebutuhan di kantor cabang itu kan,” tuturnya.

Terkait dengan merger, kata Rahadian, proses merger kedua perusahaan tersebut masih berlangsung . Dia bilang sinkronisasi sebenarnta sudah di mulai sejak Desember 2023, karena itu diharapkan prosesnya bisa rampung dalam waktu dekat.

“Sekarang lagi berproses ya, insyaallah secepat mungkin lah. Karena ini paper work lah,” ujarnya.

Rahadian juga memastikan bahwa proses merger Angkasa Pura I dan Angksa Pura II dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, serta mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekarang sedang berproses banyak, masalah kepengurusan, izin pada badan usaha bandar udara (BUBU), itu semua sedang berproses semua untuk sampai penggabungan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan bahwa proses penggabungan kedua perusahaan tersebut sudah berlangsung sejak November tahun lalu dan diharapkan rampung di Juli 2024.

Lebih lanjut, Dony mengatakan Angkasa Pura Indonesia akan menjadi operator bandara terbesar nomor empat di dunia dengan total jumlah penumpang mencapai 170 juta per tahun.

“InJourney Airports itu kan sebetulnya dari tahun lalu sudah kita bentuk Indonesian Airport dan ini menjadi PSN ya. Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli (2024) ini,” tuturnya saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat, 21 Juni.

Dony juga menjelaskan bahwa penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II ini mencakup penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), sistem IT, keuangan, keuangan hingga operasional bandara-bandara.

“Kita bentuk dulu Indonesian Airports-nya, kita samakan dulu SOP-nya, kita samakan dulu IT-nya, operasional prosesnya. Sehingga proses penyatuannya itu berjalan dengan sangat smooth. Karena kita sudah dari November melakukan penyatuan sebetulnya se-organisasi, secara operation, secara keuangan dan lain sebagainya. Jadi ini tinggal gongnya aja sebetulnya,” ujar Dony.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Angkasa puraMergerMetapos.idPHK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Esmail Qaani kembali menjadi perhatian publik setelah meningkatnya ketegangan dan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan...

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Next Post
Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Konsumsi Batu Bara di Indonesia dan Filipina Lampaui China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Autopedia (ASLC) Siapkan Rp15 Miliar untuk Ekspansi, Target Tambah Showroom Mobil Bekas di 2025

3 September 2025
OJK Tutup 737 Pinjol Ilegal di Sepanjang Agustus 2023

OJK Tutup 737 Pinjol Ilegal di Sepanjang Agustus 2023

6 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini