• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pendiri Jababeka Turun Gunung jadi Dirut

Afizahri by Afizahri
2 July 2024
in Ekbis
Pendiri Jababeka Turun Gunung jadi Dirut
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Jababeka Tbk (KIJA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Setyono Djuandi Darmono (SD Darmono) yang merupakan pendiri (founder) Jababeka (yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama) kembali memimpin sebagai direktur utama.

Dalam kesempatan ini, Darmono menyampaikan bahwa posisi keuangan perseroan relatif sehat, yang mana jumlah ekuitas adalah senilai Rp6,9 triliun atau jauh di atas jumlah pinjaman yang kurang lebih senilai Rp4,4 triliun.

“Namun, dengan melihat situasi ekonomi saat ini dan ke depan jumlah utang tersebut masih membebani perusahaan jika tidak diimbangi dengan penjualan yang cukup dari land bank (nilai buku) sekitar Rp7,6 triliun, padahal nilai pasar berkisar Rp21,6 triliun,” ujar Darmono, dikutip Selasa 2 Juli.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ia menjelaskan dibutuhkan langkah strategis, di antaranya meningkatkan modal dasar untuk memberikan kesiapan bagi perseroan apabila pada masa mendatang akan melakukan rencana right issue, sehingga modal dasar telah mencukupi.

“Tujuan rencana right issue di masa mendatang adalah untuk mengurangi jumlah utang,” ujar Darmono.

Kemudian perseroan perlu meningkatkan kinerja melalui penjualan aset-aset yang tidak segera memberikan hasil (yield). Lalu, mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan dan melakukan efisiensi dengan pengendalian yang desentralisasi akan segera dilakukan agar tercipta suatu sinergi di Jababeka.

Kemudian, menjual entitas anak yang tidak sesuai harapan, sehingga diharapkan perseroan akan menjadi lebih sehat dan mampu memberikan dividen dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Setelah RUPST, saat ini susunan dewan komisaris dan dewan direksi perseroan saat ini, yaitu :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Suhardi Alius

Komisaris : Gan Michael

Komisaris/Komisaris Independen : Basuri Tjahaja Purnama

Dewan Direksi :

Direktur Utama : Setyono Djuandi Darmono

​​​​​​​Wakil Direktur Utama : Budianto Liman

Direktur : Tjahjadi Rahardja

​​​​​​​Direktur : Hyanto Wihadhi

​​​Di sisi lain, untuk mata acara kelima dan keenam rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga RUPST kedua akan dilaksanakan paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: DirutMetapos.idPT JababekaRUPST
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Upaya Ekspor Ilegal Digagalkan, Ribuan Kilogram Sisik Trenggiling Disembunyikan di Balik Muatan Mi Instan

Upaya Ekspor Ilegal Digagalkan, Ribuan Kilogram Sisik Trenggiling Disembunyikan di Balik Muatan Mi Instan

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Sebanyak 3.053 kilogram...

Next Post
Industri Penerbangan Terdampak Nilai Tukar Rupiah, INACA Minta Ini ke Pemerintah

Industri Penerbangan Terdampak Nilai Tukar Rupiah, INACA Minta Ini ke Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

BPK Ungkap Selamatkan Keuangan Negara Mencapai Rp43,43 Triliun

27 May 2025
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

SKK Migas Sebut Ada Kemungkinan Tambahan Produksi setelah Temukan Cadangan Migas Baru di Sumsel

7 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini