Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Konsumsi Pertalite Tembus 11,69 Juta KL hingga Mei 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2022
in Ekbis
Konsumsi Pertalite Tembus 11,69 Juta KL hingga Mei 2022

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Erika Retnowati melaporkan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menembus amgka 11,69 juta kiloliter (KL).

“Pertalite telah tersalurkan 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu 8 Juni.

BACA JUGA

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

Sementara itu untuk realisasi penyaluran solar tercatat sebesar 6,76 juta KL, 44,77 persen dari kuota tahun 2022 sebesar 15,10 juta KL.

Sementara minyak tanah sudah tersalurkan 0,20 juta KL atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta KL.

“Untuk penetapan tarif gas bumi secara kumulatif sebanyak 72 ruas, dan di tahun 2022 sudah ditetapkan tarif untuk 2 ruas angkutan gas bumi,” lanjut Erika.

Dalam kesempatan tersebut ia juga melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BPH Migas sudah terkumpul sebanyak Rp554 miliar per 31 Mei 2022.

“Artinya sudah 54,4 persen dari target Rp1.018 miliar hingga akhir tahun 2022,” pungkas Erika.

Sebelumnya, BPH Migas akan mengeluarkan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM jenis pertalite.

Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran solar dan pertalite bisa tepat sasaran.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan, para pelanggan Pertamina nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina dan akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka masuk dalam kategori penerima BBM subsidi atau tidak.

Tags: BBMBPH migasMetapos.id
Previous Post

Begini Strategi Pemerintah Susun RAPBN 2023

Next Post

Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

Related Posts

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Next Post
Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini