Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK: Pinjol Ilegal hingga Judol jadi Anak Haram pada Keuangan Digital

metaposmedia by metaposmedia
26 June 2024
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Jakarta , Metapos.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa masyarakat agar tetap waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) yang merupakan anak haram dari digitalisasi sektor jasa keuangan.

Menurut Mahendra digitalisasi di sektor jasa keuangan seperti pedang bermata dua. yaitu dapat mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun sisi lainnya bisa mendatangkan potensi risiko yang merugikan bagi negara.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan,” ucap Mahendra dalam Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni.

Mahendra menyampaikan pihaknya tidak dapat menghindari bahaya digitalisasi. Namun OJK akan terus berkomitmen untuk memperkuat resiliensi atau ketahanan masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan. Hal ini sebagai basis untuk meningkatkan literasi bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dan dalam hal ini secara khusus menjadikan BUNDAKU (Ibu Anak dan Keluarga Cakap Keuangan), sebagai basis bagi kita melebarkan masyarakat secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya.

Mahendra menyampaikan berdasarkan catatan angka penyaluran kredit hingga pembiayaan UMKM, tingkat kepatuhan pengembalian jauh lebih tinggi apabila diberikan pada perempuan. Selain itu dengan memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan berarti menambah daya tahan resiliensi pada anggota keluarganya dan ini harus menjadi prioritas.

“Basis itu antara lain yang terpenting adalah ibu. Ini merupakan tambahan, manfaat, kegunaan dan multiplayer efek, apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu. Sehingga, daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga disamping juga tadi kepatuhannya untuk melakukan pengembalian pembiayaan maupun kredit yang dilakukan” ujarnya.

Tags: Metapos.idOJKPinjol ilegal
Previous Post

KCIC: Potensi Layangan Tersangkut di Jalur Whoosh Sudah Turun hingga 78 Persen

Next Post

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini