• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Bisa Punya 2 Cara Lakukan Pembayaran Utang Jatuh Tempo

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melaporkan jatuh tempo utang per 30 April 2024 untuk periode 2025 hingga 2029 mencapai Rp3.748 triliun. Adapun dengan rincian pada tahun 2025 sebesar Rp800,33 triliun, pada 2026 sebesar Rp803,19 triliun, sementara pada tahun 2027 sebesar Rp802,61, di tahun 2028 sebesar Rp719,81 triliun dan pada tahun 2029 sebesar Rp622,3 triliun.

Sementara, posisi utang pemerintah hingga April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun. Sementara secara nominal, posisi utang pemerintah bertambah sebesar Rp76,33 triliun atau naik sekitar 0,92 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp8.262,1 triliun.

Sementara, rasio utang pemerintah tersebut setara dengan 36,5 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia.

Adapun, nilai tersebut masih berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, masih lebih baik dari ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di level 40 persen.

Sedangkan berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Adapun mayoritas utang pemerintah pada April 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 32,1 persen dan sisanya pinjaman 4,4 persen.

Selanjutnya jika dirincikan, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp7.333 triliun. Adapun nilai tersebut berasal dari SBN domestik sebesar Rp5.899 triliun yaitu dari Surat Utang Negara sekitar Rp4.714 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp1.185 triliun. Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyampaikan terkait dengan utang yang jatuh tempo secara umum pemerintah memiliki 2 opsi untuk melakukan pembayaran.

Menurut Josua cara pertama, yaitu pemerintah dapat melakukan debt switch yakni pembelian kembali Surat Utang Negara yang penyelesaian transaksinya dilakukan dengan penyerahan Surat Utang Negara seri lain oleh Pemerintah.

Sementara, jika terdapat selisih nilai penyelesaian transaksinya, pemerintah dapat melakukan pembayaran tunai terhadap Surat Utang Negara tersebut.

“Alternatif kedua, mempertimbangkan utang yang jatuh tempo terutama dalam rangka penangangan pandemi akan mencapai puncaknya tahun 2026,” jelasnya. Jumat, 7 Juni.

Menurut Josua pemerintah juga perlu mempertimbangkan belanja pemerintah yang dalam skala prioritas rendah untuk ditunda pembiayaannya sehingga akan dapat mendukung terjaganya defisit fiskal dalam level yang sehat yang juga berdampak pada cost of borrowing pemerintah yang kompetitif.

Josua Pardede memperkirakan posisi cadangan devisa akan menjadi 140 miliar dolar AS-142 miliar dolar AS pada akhir tahun 2024 atau turun dibandingkan pada akhir 2023 yang sebesar 146,4 miliar dolar AS.

Berupaya Perbaiki Rasio Pajak, Menkeu Sri Mulyani Berharap Indonesia Segera Dapat Peringkat Kredit ‘Single A’

Meski begitu, Josua menyampaikan cadangan devisa tahun ini masih akan berpeluang turun, akibat adanya risiko suku bunga kebijakan yang higher for longer.

“Kami tetap mengantisipasi terhadap risiko suku bunga kebijakan yang higher for longer dan, sebagai akibatnya, kami melihat adanya potensi penurunan cadangan devisa pada tahun 2024,” jelasnya.

Josua menyampaikan bahwa risiko yang terkait dengan ketidakpastian global akan tetap menjadi perhatian utama selama semester I 2024, terutama terkait dengan sentimen risk-off di tengah suku bunga kebijakan yang higher for longer.

Menurut Josua hal tersebut dapat membatasi aliran masuk dana asing ke Indonesia sampai batas tertentu. Selain itu, turunnya surplus perdagangan akibat normalisasi harga komoditas dan melemahnya permintaan global, ditambah dengan permintaan domestik Indonesia yang kuat, akan menimbulkan risiko pelebaran defisit transaksi berjalan.

Selain itu, Josua menjelaskan faktor musiman seperti pembayaran kupon dan dividen kepada non-residen, yang biasanya mencapai puncaknya pada kuartal kedua, juga berkontribusi pada pelebaran defisit transaksi berjalan.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: KemenkeuMetapos.idUtang pemerintah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Astra gelar FIFGROUP 35th Localicious

Astra gelar FIFGROUP 35th Localicious

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenkop UKM Harus Bangun Spirit Baru Wujudkan Enam Program Prioritas

Kemenkop UKM Kolaborasi dengan Korsel untuk Kembangkan UMKM dan Startup

29 May 2023
Pemerintahan Jokowi Didesak Turunkan Harga Bahan Pokok yang Meroket

Pemerintahan Jokowi Didesak Turunkan Harga Bahan Pokok yang Meroket

26 February 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media