• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Barito Renewables Selesaikan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap Senilai US$ 102.2 Juta dengan Dukungan Pendanaan dari BNI

Rizki Meirino by Rizki Meirino
3 April 2024
in Ekbis
Barito Renewables Selesaikan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap Senilai US$ 102.2 Juta dengan Dukungan Pendanaan dari BNI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Barito Wind Energy (“Barito Wind”), anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk (“Barito Renewables”), dengan bangga
mengumumkan penyelesaian akuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy (“Sidrap”) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

Selesainya akuisisi strategis ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia.


Terletak di Sulawesi Selatan, Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia, dengan kapasitas 75 MW dan menduduki peringkat salah satu yang terbesar di negara ini. Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (“OMI”), perusahaan yang memegang peranan penting dalam
mendukung kegiatan operasional Sidrap.


Hendra Tan, CEO Barito Renewables, menyampaikan antusiasmenya terhadap
akuisisi ini, “Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan
merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di
Indonesia. Langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio kami, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau.”


Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”), salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan fokus yang kuat pada
pembiayaan proyek-proyek hijau. “Kami menyampaikan apresiasi kami atas dukungan BNI. Kemitraan kami dalam akuisisi ini menjadi bukti komitmen bersama kami terhadap energi terbarukan. Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan,” kata Hendra Tan.


Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset
pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan
potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan
Lombok di Indonesia. Dalam tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN
Investments HK Limited (“ACEN HK”), anak usaha dari ACEN Renewables International, yang merupakan bagian dari ACEN Corporation dan merupakan mitra
strategis jangka panjang dari Barito Renewables.


Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang
mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di
Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Barito Renewables EnergyBNIMetapos.idPembangkit angin
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan,...

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

Ketua MPR Salurkan 5.000 Paket Bantuan, Prioritaskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli...

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

Menangkan Gugatan Industri, Produk Asbes Lembaran Tetap Wajib Cantumkan Label B3

by Rahmat Herlambang
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya perlindungan konsumen dari bahaya asbes kembali mendapat penguatan hukum. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui putusan Nomor...

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

Singapura Tetap Berlakukan Larangan Permen Karet, Ini Latar Belakangnya

by Desti Dwi Natasya
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura hingga kini masih dikenal dengan salah satu kebijakan paling unik di dunia, yakni pelarangan permen karet....

Next Post
Peruri Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PT Peruri Digital Security (PDS) Sebagai Langkah Strategis Perkuat Bisnis di Tengah Penugasan GovTech

Peruri Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PT Peruri Digital Security (PDS) Sebagai Langkah Strategis Perkuat Bisnis di Tengah Penugasan GovTech

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bahana TCW: BI Lanjutkan Normalisasi Suku Bunga Untuk Kendalikan Inflasi

Bahana TCW: BI Lanjutkan Normalisasi Suku Bunga Untuk Kendalikan Inflasi

20 September 2022
Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

26 November 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini