• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 March 2024
in Ekbis
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep- 00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka, BEI telah menetapkan spesifikasi produk
derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures yang mulai berlaku pada Senin (25/3). Kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang
menggunakan 5 saham sebagai underlying. Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA,dan TLKM.


Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat
harga saham tersebut sedang naik atau turun. Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara
leverage.

Selanjutnya, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1). Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik.

Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:

  1. Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I
    dimulai dari pukul 08.45 – 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 – 16.15 untuk hari Senin sampai
    dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 – 11.30 dan sesi II dimulai
    pukul 14.00 – 16.15;
  2. Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya
    setara dengan 1 lot saham;
  3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot);
  4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga
    saham underlying-nya;
  5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1.
    Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat
    melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BEIMetapos.idSurat keputusan direksi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah jeritan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang oleh Gubernur...

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas...

Next Post
Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI dan Dunia

13 September 2024
Standard Chartered Menyoroti Solusi Strategis Perencanaan Keuangan di Tahun Pemilu Pada Ajang World of Wealth 2024

Standard Chartered Menyoroti Solusi Strategis Perencanaan Keuangan di Tahun Pemilu Pada Ajang World of Wealth 2024

18 January 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media