• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 March 2024
in Ekbis
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep- 00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka, BEI telah menetapkan spesifikasi produk
derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan Single Stock Futures yang mulai berlaku pada Senin (25/3). Kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang
menggunakan 5 saham sebagai underlying. Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA,dan TLKM.


Beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat
harga saham tersebut sedang naik atau turun. Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara
leverage.

Selanjutnya, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1). Underlying Single Stock Futures juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik.

Adapun spesifikasi dari produk Single Stock Futures adalah sebagai berikut:

  1. Single Stock Futures diperdagangkan secara continuous auction dengan waktu perdagangan sesi I
    dimulai dari pukul 08.45 – 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 – 16.15 untuk hari Senin sampai
    dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 – 11.30 dan sesi II dimulai
    pukul 14.00 – 16.15;
  2. Contract size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya
    setara dengan 1 lot saham;
  3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot);
  4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga
    saham underlying-nya;
  5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1.
    Dengan diberlakukannya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat
    melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures.
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: BEIMetapos.idSurat keputusan direksi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kecaman tegas atas serangan militer Israel ke Jalur Gaza...

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.Id, Jakarta – Aparat kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah...

Next Post
Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

Asosiasi Tekstil Minta Peritel Utamakan Produk Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ID FOOD Bidik Pendapatan Naik 30 Persen di 2024

ID FOOD Bidik Pendapatan Naik 30 Persen di 2024

9 January 2024
Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

25 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

15 January 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini