• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Presiden Jokowi Setujui Revisi Peraturan PLTS Atap

metaposmedia by metaposmedia
6 February 2024
in Ekbis
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna mengungkapkan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Sudah di-approve presiden. Sudah ditandatangani Pak Menteri (ESDM). Sekarang tinggal proses perundangan saja, nanti kalau sudah diundangkan nanti kita undang sosiaslisasi,” ujar Feby di Gedung Kementerian ESDM dikutip Selasa 6 Februari.

Dikatakan Feby peraturan ini sejatinya telah disetujui oleh presiden sejak awal Januari 2024 dan memuat beberapa hal antara lain membebankan kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik dari PT PLN (Persero) kepada negara jika ada kenaikan.

Ia menambahkan , dalam aturan tersebut juga menyebutkan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

“Kita konsennya sekarang karena memang PLN oversupply, jadi PLTS Atap ini untuk pengguanan sendirir. Jadi semaksimal kapasitas yang dipasang itu nantinya akan dipakai untuk konsumen itu sendiri,” beber Feby.

Untuk itu ia berharap masyarakat dapat memasang PLTS Atap sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. DI sisi lain akan ada kuota yang ditetapkan oleh PLN dengan eprsetujuan DIrektirat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan dikaji oleh Direktorat Jenderal EBTKE ESDM.

“Konsumen memasang (PLTS) sesuai dengan kebutuhannya. Nanti akan disesuaikan dengan kuota PLN akan mengeluarkan kuotanya ditetapkan dengan Dirjen Gatrik setelah direview oleh Ditjen EBTKE,” pungkas Feby.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Metapos.idPLTSPresiden Jokowi
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Program MBG Bermasalah di Cimahi, Puluhan Pelajar Keracunan, SPPG Karangmekar Distop

Program MBG Bermasalah di Cimahi, Puluhan Pelajar Keracunan, SPPG Karangmekar Distop

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangmekar 002 di Cimahi dihentikan sementara menyusul dugaan keracunan massal...

CR7 Masuk Spanyol! Cristiano Ronaldo Resmi Investasi di Almeria, Siap Bangun Dinasti Baru

CR7 Masuk Spanyol! Cristiano Ronaldo Resmi Investasi di Almeria, Siap Bangun Dinasti Baru

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Megabintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo kembali mencuri perhatian publik setelah resmi masuk dalam struktur kepemilikan klub...

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seekor paus orca terpantau muncul di perairan Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul...

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya praktik penggelembungan harga bahan baku pangan...

Next Post
DBS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa 5 Persen di 2024

DBS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa 5 Persen di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Literasi Digital Umkm,Dinas Ppkukm Dki Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society

Dorong Literasi Digital Umkm,Dinas Ppkukm Dki Jakarta Berkolaborasi Gelar Pelatihan Cashless Society

27 July 2023
MTI: Rencana Subsidi EV Untuk OJOL Kurang Tepat

Aplikator Ramai-ramai Bantah Tarik Potongan Tarif 20 Persen ke Pengemudi Ojol

19 May 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini