Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

LMAN Tetap Maksimalkan Aset Negara di Jakarta meski Ibu Kota Pindah ke IKN

Rizki Meirino by Rizki Meirino
24 January 2024
in Ekbis
LMAN Tetap Maksimalkan Aset Negara di Jakarta meski Ibu Kota Pindah ke IKN

Jakarta ,Metapos.id – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menegaskan aset-aset negara di DKI Jakarta akan tetap di memaksimalkan penggunaannya ketika pemindahan ibu kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menyampaikan, aset negara di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN.

BACA JUGA

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

“Aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru tentunya akan diutilisasi pemanfaatannya sesuai dengan highest and best uses-nya,” tuturnya dalam acara Taklimat Media di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024.

Candra menyampaikan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah menyusun perencanaan dan pemanfaatan aset-aset negara di DKI Jakarta.

Selain itu, langkah penyusunan ini dilakukan oleh DJKN dan melibatkan berbagai pihak kementerian dan lembaga (K/L) terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Sekarang memang sedang diinisiasi DJKN, sekarang sedang dibikin grand design-nya,” ujarnya.

Chandra menyampaikan dalam penyusunan grand design pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta ini, pihaknya tengah mempelajari beberapa lokasi untuk memaksimalkan pemanfaatan.

Namun, ia belum dapat memastikan berapa nilai aset negara yang ada di DKI Jakarta.

“Karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan abandoned, no worries bahwa ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan berdasarkan undang-undang, aset yang ditinggalkan akan diserahkan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN. Nantinya, gedung milik pemerintah tersebut dapat disewakan ke pihak swasta untuk dijadikan hotel atau lainnya.

“Jadi, aset-aset yang ditinggalkan karena pindah ke IKN wajib diserahkan ke Kemenkeu selaku pengelola BMN. Jangan sampai double cost dan bisa dimanfaatkan untuk swasta seperti hotel, lapangan golf,” katanya dalam acara Media Briefing di Gedung DJKN Kemenkeu, Kamis 21 Desember.

Selain itu, Encep menyampaikan, aset-aset tersebut akan diatur lagi (rearrangement) penggunaannya.

Aset-aset tersebut juga akan dialokasikan untuk kementerian/lembaga yang masih membutuhkan kantor.

Kemudian, gedung perkantoran milik negara juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun ruang publik untuk juga memberikan manfaat sosial bagi warga Jakarta.

“Jadi bukan hanya orientasinya untuk penerimaan bisnis saja. Bisa juga ruang hijau, ruang publik, akan dibangun seperti itu. Aset Jakarta tidak hanya untuk penerimaan bisnis,” ucap Encep.

Encep menyampaikan, total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta saat ini mencapai Rp1.640 triliun.

Selain itu, nilai potensi gedung milik negara yang dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Karena gedung yang lain masih di pakai, kayak gedung polisi masih ada Polda, Kantor Agama juga ada KUA, dan sebagainya,” jelasnya.

Encep menyampaikan pihaknya ditugaskan untuk membuat perencanaan terkait pemanfaatan BMN di Jakarta yang akan ditinggalkan, dan setidaknya ada 6 skema pemanfaatan BMN tersebut.

“Ada 6 lah ada mekanisme pemanfaatan ada 6 jenis, ada sewa, kerja sama pemanfaatan, ada BOT (build operate transfer), BTO (build transfer operate), ada kerja sama penyedia infrastruktur, ada limited concession scheme, ada juga pinjam pakai,” terangnya.

Tags: IKNLMANMetapos.id
Previous Post

Bahlil Pamer Bereskan Investasi Mangkrak Warisan Tom Lembong

Next Post

Anak Perusahaan Pt Kliring Berjangka Indonesia Gelar Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris Dan Direksi

Related Posts

Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
Next Post
Anak Perusahaan Pt Kliring Berjangka Indonesia Gelar Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris Dan Direksi

Anak Perusahaan Pt Kliring Berjangka Indonesia Gelar Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris Dan Direksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini