Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BSI Genjot Pembayaran Cashless Lewat BSI Hasanah Card

metaposmedia by metaposmedia
19 January 2024
in Ekbis
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran non-tunai atau cashless untuk pembayaran yang lebih mudah dan fleksibel. Di antaranya melalui produk BSI Hasanah Card yang merupakan Kartu Kredit Syariah yang menjadi salah satu produk unggulan BSI untuk mendukung program pembayaran cashless.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyebutkan bahwa salah satu keunggulan dari BSI Hasanah Card adalah tidak menerapkan sistem bunga dan denda. Dia pun menyebutkan bahwa saat ini BSI Hasanah Card sudah menjadi pilihan masyarakat sebagai alat pembayaran baik untuk transaksi domestik maupun Internasional, terutama saat nasabah beribadah Haji ataupun Umroh di tanah suci karena BSI Hasanah Card memiliki kurs yang sangat kompetitif.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Perseroan mencatat, jumlah BSI Hasanah Card yang beredar hingga November 2023 tumbuh sebesar 11,7% secara year on year, dengan fokus akuisisi pada nasabah profitable dan berkualitas baik. Sedangkan, sales volume BSI Hasanah Card mencapai Rp1,6 triliun atau tumbuh 23%.

“BSI Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang menggunakan prinsip dasar syariah, berdasarkan fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card dan berbasis 3 akad syariah, yaitu akad Kafalah (penjaminan), Qard (pemberi pinjaman) & Ijarah (imbal jasa). Oleh karena itu, BSI Hasanah Card tidak mengenakan bunga, denda keterlambatan dan denda overlimit. Sesuai prinsip syariah, BSI Hasanah Card tidak bisa digunakan untuk belanja di merchant non-halal,” tutur Anton.

Saat ini BSI Hasanah Card sudah bekerja sama dengan ratusan merchant ternama mulai dari online travel agent, e-commerce, electronic gadgets dan dining, baik merchant nasional maupun lokal. Selain itu, BSI Hasanah Card juga bekerja sama dengan merchant-merchant pilihan untuk membuat program promo menarik berupa potongan harga, special price dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

Tidak hanya itu, BSI Hasanah Card juga memiliki beberapa keunggulan lain seperti transaksi sesuai prinsip syariah dan diterima di seluruh dunia, kurs kompetitif, bebas biaya tahunan, fasilitas di executive lounge, cicilan 0% hingga 24 bulan, dan kemudahan pembayaran shadaqoh dan tagihan rutin.

Tags: BsiHasanah cardMetapos.id
Previous Post

Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Bakal Ganggu Keterisian Ritel di Mal

Next Post

IFG Life Luncurkan Produk IFG LifeCHANCE untuk Proteksi PenyakitKritis

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
IFG Life Luncurkan Produk IFG LifeCHANCE untuk Proteksi PenyakitKritis

IFG Life Luncurkan Produk IFG LifeCHANCE untuk Proteksi PenyakitKritis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini