Wednesday, May 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK Belum Terima Permohonan Izin Merger BTN Syariah dengan Muamalat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 January 2024
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan izin terkait aksi korporasi dalam bentuk merger atau penggabungan antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

“Saat ini belum ada permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi dimaksud,” Jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangannya, dikutip Jumat, 12 Januari.

BACA JUGA

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

Dian menambahkan, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK.

Adapun jika terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dian menyampaikan terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

“OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun. Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Dian mengatakan dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, rencana aksi korporasi dalam bentuk merger, antara Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN). Ditargetkan merger kedua bank tersebut terjadi pada Maret tahun depan.

“Sedang dalam proses pembicaraan. Kalau semuanya lancar, Marer bisa final. Maunya kemaren (final) tapi Maret,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 19 Desember.

Erick mengaku, telah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kementerian Agama terkait dengan rencana merger tersebut.

“Kemarin sudah diskusi dengan BPKH, Menteri Agama. Mungkin enggak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, apabila aksi korporasi tersebut dapat terwujud, maka Indonesia akan memiliki bank syariah yang skalanya cukup besar, selain PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Itu kalau nanti digabungin mungkin bisa masuk Top 16, dan siapa tau masuk 10 besar,” ucapnya.

Tags: BTN SyariahMetapos.idOJK
Previous Post

Terobosan Bukit Asam untuk Pacu Inovasi dan Pengembangan Usaha

Next Post

SKK Migas Tetapkan Lifting Minyak 596.000 BOPD di 2024

Related Posts

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

5 May 2026
Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif
Ekbis

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif

5 May 2026
Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026
Ekbis

Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026

5 May 2026
Next Post
SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

SKK Migas Tetapkan Lifting Minyak 596.000 BOPD di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini