• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual

metaposmedia by metaposmedia
29 December 2023
in Ekbis
Aset Milik 7 BUMN yang Dibubarkan Bakal Dijual
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, aset milik tujuh BUMN yang resmi dibubarkan hari ini nantinya akan dijual.

Penjualan aset ini bagian dari proses penyelesaian pembubaran perusahaan pelat merah tersebut.

Adapun penjualan aset ini akan memakan waktu satu hingga dua tahun.

Tiko, sapaan akrab Kartika menjelaskan, pembubaran BUMN yang terpenting ialah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP).

Begitu PP keluar, sambung dia, maka proses penjualan aset diserahkan ke kurator.

“Bagi kami dan Kementerian Keuangan yang penting sampai PP keluar. Setelah PP keluar kemudian ke kurator,” katanya dalam konferensi pers, di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat, 29 Desember.

Kata Tiko, proses pembubaran tujuh BUMN ini nantinya tergantung dari kecepatan dalam penjualan aset-asetnya.

Namun, Tiko memperkirakan proses penjualan aset akan memakan waktu 1-2 tahun.

“Nah kurator ini sebenarnya tergantung dari kecepatan penjualan aset. Karena tidak bisa diperkirakan tetapi secara average mungkin 1-2 tahun lah, karena dia harus jual asetnya,” ucapnya.

Setelah aset-aset yang dimiliki ketujuh BUMN ini berhasil dijual, sambung Tiko, hasil penjualnnya akan dibagikan kepada mereka yang berhak.

“Kemudian asetnya dibagi kepada kreditur dan pemegang segala macam kewajiban itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan, proses pembubaran tujuh BUMN ada yang melalui pengadilan dan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Adapun enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Sementara PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

“Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya,” jelasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Aset BUMNBUMNMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Start Paling Buncit, Finis Podium Dunia! Aldi Satya Mahendra Guncang World Supersport 2026 Indonesia Menggema

Start Paling Buncit, Finis Podium Dunia! Aldi Satya Mahendra Guncang World Supersport 2026 Indonesia Menggema

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aldi Satya Mahendra kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah balap Indonesia. Pembalap muda binaan Yamaha Racing Indonesia...

Ramadan 2026, Pasar Modal Indonesia Himpun Rp3,95 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Ramadan 2026, Pasar Modal Indonesia Himpun Rp3,95 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

by Rahmat Herlambang
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum awal Ramadan dimanfaatkan oleh pelaku pasar modal Indonesia untuk kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bertajuk Pasar...

Whoosh Luncurkan Promo Ramadan, Rombongan Bisa PP Jakarta–Bandung Rp 200 Ribu

Whoosh Luncurkan Promo Ramadan, Rombongan Bisa PP Jakarta–Bandung Rp 200 Ribu

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Layanan kereta cepat Whoosh meluncurkan program promo Ramadan khusus bagi perjalanan rombongan. Melalui program ini, penumpang dapat...

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Cuma Sisihkan 3% Gaji, Jutaan Orang Indonesia Terancam Tanpa Dana Pensiun

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sekitar 100 juta masyarakat Indonesia diperkirakan berpotensi tidak memiliki dana pensiun pada 2038 jika pola menabung tidak...

Next Post
Kolaborasi Bank Mandiri Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Purnabakti

Kolaborasi Bank Mandiri Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Purnabakti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BRIEFER menyorot tantangan dan peluang dari ekosistem Platform Kerja dan Pekerja lepas Indonesia di ComNews 2023

BRIEFER menyorot tantangan dan peluang dari ekosistem Platform Kerja dan Pekerja lepas Indonesia di ComNews 2023

26 October 2023
BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

BTN JAKIM 2025 Sukses Digelar

29 June 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini