Sunday, October 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Telah Siapkan Anggaran Subsidi KUR Rp47,78 Triliun di 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 December 2023
in Ekbis
Pemerintah Catat Penyaluran KUR Sudah Capai Rp229 Triliun

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah terus memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp47,78 triliun pada 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/subsidi margin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga/subsidi margin KUR pada periode sebelumnya.

BACA JUGA

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

“Di tahun 2024, pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis, 28 Desember.

Untuk penyaluran KUR di 2024, menurut Ferry, terdapat beberapa perubahan kebijakan KUR yang akan dilakukan dalam rangka mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023.

Di antaranya, seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.

Sejalan dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR.

Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR terus dilakukan pemutakhiran.

Direncanakan pada tahun 2024, beberapa fitur yang terdapat pada SIKP akan dilakukan peningkatan, seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Gede Adi Prasetya menyampaikan pihaknya berharap kedepannya dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR, baik dari sisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR.

“Sinergitas dan kolaborasi dari setiap stakeholder KUR diperlukan agar akselerasi penyaluran KUR dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp297 triliun.

Penyaluran KUR ini telah diberikan kepada 4,12 juta debitur.

Tags: KURMetapos.idUmkm
Previous Post

Soal Meledaknya Smelter ITSS, Ini yang Dilakukan Kemenko Marves

Next Post

Indef: Ada Perubahan Pola Pembiayaan Masyarakat Jelang Akhir Tahun

Related Posts

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Ekbis

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

24 October 2026
BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial
Ekbis

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

23 October 2026
Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan
Ekbis

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

23 October 2026
Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah
Ekbis

Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah

22 October 2026
Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan
Ekbis

Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

22 October 2026
PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Indef: Ada Perubahan Pola Pembiayaan Masyarakat Jelang Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini