Friday, May 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Meledaknya Smelter ITSS, Ini yang Dilakukan Kemenko Marves

metaposmedia by metaposmedia
28 December 2023
in Ekbis
Soal Meledaknya Smelter ITSS, Ini yang Dilakukan Kemenko Marves

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan akan menunggu hasil investasi kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan bahwa pihak kepolisian dan dinas ketenagakerjaan telah melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut dengan memeriksa lokasi dan bukti-bukti yang ada.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Kami tidak berspekulasi dan akan menunggu hasilnya. Penting untuk memastikan bahwa SOP K3 (Standard Operational Procedure Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dapat dilaksanakan dengan baik demi keamanan dan pencegahan kecelakaan di masa depan,” katanya, dikutip Kamis 28 Desember.

Seto menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini yaitu memastikan korban yang masih dirawat mendapatkan perawatan yang memadai.

“Dengan dasar bahwa perusahaan memberikan perawatan sesuai penilaian dokter dan permintaan keluarga, sehingga mereka dapat pulih dan beraktivitas kembali,” ujarnya.

Kemenko Marves juga menekankan kepada perusahaan bahwa perawatan yang diberikan kepada korban harus dilakukan dengan baik, dan berharap komitmen tersebut terus diperhatikan untuk pemulihan yang optimal.

“Pastikan hak-hak korban meninggal diberikan dengan sepenuhnya, termasuk pemberian beasiswa kepada anak-anak yang ditinggalkan hingga kuliah. Sementara itu, untuk korban yang sedang dirawat, kami telah menyampaikan kepada perusahaan agar santunan atau kompensasinya sesuai dengan kebutuhan,” tegas Seto.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail menyampaikan per Rabu (27/12) Pukul 13.11 WITA, dari total 59 orang korban, ada 19 orang meninggal dunia yang terdiri dari 11 TKI dan 8 tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 10 orang TKI tengah menjalani rawat jalan, 14 orang TKI dirawat di RSUD Morowali, 6 orang dirawat di Klinik IMIP yang terdiri dari 3 TKA dan 3 TKI, 8 orang yang terdiri dari 3 TKI dirujuk ke Palopo dan 5 TKA dirujuk ke China. Selain itu, ada 2 orang TKI yang menjalani perawatan sendiri.

Pemkab Morowali memberikan bantuan uang tunai senilai Rp167.500.000 dengan rincian sebanyak Rp77.500.000 untuk korban meninggal, dan sebanyak Rp90.000.000 untuk para korban yang sedang dalam perawatan. Pemkab Morowali juga memberikan bantuan 12 unit ambulans dari desa, puskesmas dan paguyuban sekitar TKP, ada pula 6 unit ambulans dari PT IMIP, dan 4 unit dari perusahaan lain.

Sementara itu, dari PT IMIP yang menaungi operasional ITSS menegaskan bahwa tidak ada ancaman PHK terhadap karyawan yang mengedarkan video terkait ledakan tungku kecelakaan kerja tersebut. Perusahaan juga mengharapkan hasil investigasi dapat memberikan kejelasan lebih lanjut.

Tags: Kemenko marvesMetapos.idSmelter ITSS
Previous Post

PLN Pastikan Listrik di Wilayah Destinasi Wisata Aman dan Andal Jelang Tahun Baru 2024

Next Post

Pemerintah Telah Siapkan Anggaran Subsidi KUR Rp47,78 Triliun di 2024

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Pemerintah Catat Penyaluran KUR Sudah Capai Rp229 Triliun

Pemerintah Telah Siapkan Anggaran Subsidi KUR Rp47,78 Triliun di 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini